• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 7 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

      Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

      Jumat, 6 Juni 2025 22:31

      Momen Prabowo dan pemain timnas bernyanyi Gemu Fa Mi Re di Kertanegara

      Momen Prabowo dan pemain timnas bernyanyi Gemu Fa Mi Re di Kertanegara

      Jumat, 6 Juni 2025 22:26

      Prabowo terima ucapan selamat Idul Adha dari Erdogan via telepon

      Prabowo terima ucapan selamat Idul Adha dari Erdogan via telepon

      Jumat, 6 Juni 2025 22:20

      Seluruh jamaah haji Indonesia telah tinggalkan Muzdalifah pada Jumat

      Seluruh jamaah haji Indonesia telah tinggalkan Muzdalifah pada Jumat

      Jumat, 6 Juni 2025 22:13

      Mendikdasmen: Idul Adha sarana menyucikan jiwa dalam memperkuat akhlak

      Mendikdasmen: Idul Adha sarana menyucikan jiwa dalam memperkuat akhlak

      Jumat, 6 Juni 2025 22:09

  • Mancanegara
      80.000 warga Palestina salat Ied di Al-Aqsa meski dibatasi Israel

      80.000 warga Palestina salat Ied di Al-Aqsa meski dibatasi Israel

      Jumat, 6 Juni 2025 22:05

      Dua juta jamaah lanjutkan ibadah haji pada Idul Adha

      Dua juta jamaah lanjutkan ibadah haji pada Idul Adha

      Jumat, 6 Juni 2025 21:47

      Xi Jinping-Trump bicara di telepon, ingin perbaiki hubungan China-AS

      Xi Jinping-Trump bicara di telepon, ingin perbaiki hubungan China-AS

      Jumat, 6 Juni 2025 2:09

      Sistem kesehatan lumpuh, kehidupan anak-anak di Gaza terancam

      Sistem kesehatan lumpuh, kehidupan anak-anak di Gaza terancam

      Kamis, 5 Juni 2025 10:52

      Arab saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah haji ilegal

      Arab saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah haji ilegal

      Kamis, 5 Juni 2025 9:13

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Jay Idzes sangat terkesan oleh jamuan makan siang Presiden Prabowo

        Jay Idzes sangat terkesan oleh jamuan makan siang Presiden Prabowo

        Jumat, 6 Juni 2025 22:46

        Hasil Indonesia Open 2025: Sabar/Reza susul Fajar/Rian ke semifinal

        Hasil Indonesia Open 2025: Sabar/Reza susul Fajar/Rian ke semifinal

        Jumat, 6 Juni 2025 22:42

        Presiden Prabowo berpesan timnas tetap main maksimal kendati lolos playoff

        Presiden Prabowo berpesan timnas tetap main maksimal kendati lolos playoff

        Jumat, 6 Juni 2025 22:38

        Rizky Ridho ajak Indonesia rayakan bersama kemenangan atas China

        Rizky Ridho ajak Indonesia rayakan bersama kemenangan atas China

        Jumat, 6 Juni 2025 22:33

        Gemuruh Istora antarkan Fajar/Rian ke semifinal Indonesia Open 2025

        Gemuruh Istora antarkan Fajar/Rian ke semifinal Indonesia Open 2025

        Jumat, 6 Juni 2025 22:28

    • Gaya Hidup
        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Jumat, 6 Juni 2025 21:45

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        Jumat, 6 Juni 2025 17:38

        Kumpulan bacaan doa saat Idul Adha 2025, lengkap dan sarat makna

        Kumpulan bacaan doa saat Idul Adha 2025, lengkap dan sarat makna

        Jumat, 6 Juni 2025 2:31

        25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

        25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

        Jumat, 6 Juni 2025 2:23

        Kumpulan ucapan Idul Adha 2025 yang penuh makna dan menyentuh hati

        Kumpulan ucapan Idul Adha 2025 yang penuh makna dan menyentuh hati

        Kamis, 5 Juni 2025 21:52

    • Opini
        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

      Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil

      Kamis, 12 Januari 2023 16:45 WIB

      Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil

      Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta pencucian uang.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Vonis tersebut berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Benny Tjokrosaputro divonis hukuman mati dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,733 triliun, karena melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dan pencucian uang.

      Majelis hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti senilai Rp5,733 triliun, dengan memperhitungkan barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro berupa 1.069 tanah dan bangunan yang dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti serta barang bukti yang disita dari Riski Heru Cakra dan diperhitungkan sebagai uang pengganti.

      "Sesudah putusan berkekuatan hukum tetap dan seluruhnya dilelang untuk menutupi uang pengganti, dengan ketentuan bila hasil lelang melebihi uang pengganti, maka sisanya dikembalikan kepada terpidana. Namun, bila hasil lelang tidak mencukupi dan terpidana tidak membayar kekurangan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dilelang untuk menutupi uang pengganti," lanjut Hakim Ignatius.

      Putusan itu berdasarkan dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan kedua primer Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

      "Meski berdasar pertimbangan majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kesatu dan kedua primer; tapi undang-undang secara imperatif menentukan jika orang dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhi pidana lain lagi kecuali pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman putusan hakim sebagaimana pasal 67 KUHP, maka menurut majelis hakim ketentuan tersebut mutlak harus dipedomani," jelasnya.

      Majelis hakim pun menyampaikan empat alasan tidak sependapat dengan JPU tentang penjatuhan hukuman mati terhadap Benny Tjokro.

      "Pertama, Penuntut umum telah melanggar azas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan. Kedua, penuntut umum tidak membuktikan kondisi-kondisi tertentu penggunaan dana yang dilakukan terdakwa pada saat melakukan tindak pidana korupsi," kata majelis hakim.

      Alasan ketiga, berdasarkan fakta, majelis hakim, menilai terdakwa melakukan tipikor saat situasi negara aman.

      "Keempat, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara pengulangan. Oleh karena itu, beralasan hukum untuk mengesampingkan tuntutan mati yang diajukan penuntut umum dalam tuntutannya," kata hakim.

      Menurut majelis hakim, Benny Tjokrosaputro sudah dijatuhi hukuman seumur hidup pada 16 Oktober 2020 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung, sehingga telah berkekuatan hukum tetap.

      "Terdakwa telah menjalani sebagian hukuman dalam perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut. Tindak pidana korupsi dalam perkara Jiwasraya berbarengan dan dalam perkara PT Asabri, sehingga lebih tepat dikategorikan concursus realis atau meerdaadse samenloop, bukan sebagai pengulangan tindak pidana," katanya.

      Dalam perkara ini, PT Asabri mendapatkan pendanaan dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun), yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulan dan dipotong dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN/PNS di Kementerian Pertahanan sebesar 8 persen; dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk THT dipotong 3,25 persen dari gaji pokok.

      PT Asabri melakukan investasi di pasar modal dalam bentuk instrumen saham, termasuk saham yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan layer 2 atau layer 3, yaitu saham-saham dengan risiko tinggi.

      Benny Tjokro dan delapan terdakwa lainnya melakukan investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi dan memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga sehingga merugikan negara hingga Rp22,788 triliun.

      Sudah ada delapan orang terdakwa lain yang sudah divonis dalam perkara tersebut, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri 2012-Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri 2012 - Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      12 Januari 2023 20:03

      Benny Tjokro ajukan banding atas vonis seumur hidup

      Benny Tjokro ajukan banding atas vonis seumur hidup

      27 Oktober 2020 14:58

      Dirut PT Hanson, Benny Tjokrosaputro didakwa lakukan pencucian uang hasil korupsi Jiwasraya

      Dirut PT Hanson, Benny Tjokrosaputro didakwa lakukan pencucian uang hasil korupsi Jiwasraya

      4 Juni 2020 08:43

      Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri

      Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri

      9 Maret 2023 20:15

      Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri

      Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri

      12 Januari 2023 16:09

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      25 Mei 2022 21:09

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      18 Januari 2022 23:27

      Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

      Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

      19 Januari 2022 19:04

      Terpopuler

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Jadwal Indonesia Open 2025: Tuan rumah kunci satu tiket perempat final

      Bulu tangkis

      Jadwal Indonesia Open 2025: Tuan rumah kunci satu tiket perempat final

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Top News

      • Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        1 jam lalu

      • Jay Idzes sangat terkesan oleh jamuan makan siang Presiden Prabowo

        Jay Idzes sangat terkesan oleh jamuan makan siang Presiden Prabowo

        1 jam lalu

      • Hasil Indonesia Open 2025: Sabar/Reza susul Fajar/Rian ke semifinal

        Hasil Indonesia Open 2025: Sabar/Reza susul Fajar/Rian ke semifinal

        1 jam lalu

      • Presiden Prabowo berpesan timnas tetap main maksimal kendati lolos playoff

        Presiden Prabowo berpesan timnas tetap main maksimal kendati lolos playoff

        1 jam lalu

      • Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

        Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com