Pangkalpinang (ANTARA) - Kasi Datun dan tim JPN Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan sosialisasi aplikasi halo JPN di Pasar Pagi dengan cara bertemu langsung dengan pedagang, Jumat (13/1).
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Ahmad Sazili mengatakan pada sosialisasi tersebut, tim menjelaskan cara mengaplikasikan halo JPN kepada masyarakat, sehingga pedagang bisa berkonsultasi melalui media online Halo JPN.
"Selain menjelaskan cara mengaplikasi halo JPN, kami juga melakukan pemasangan spanduk dan pembagian brosur halo JPN," katanya.
Ia megatakan, Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara berupa layanan konsultasi hukum secara daring/online untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara gratis dan dapat diakses dimanapun kapanpun.
Ia menyebutkan, Halo JPN terdapat beberapa katagori permasalahan, di antaranya masalah pertanahan, hutang piutang, hukum waris, pernikahan perceraian, pembubaran PT, pidana dan lainnya.
"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," ujarnya.
Berita Terkait
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Dinas Pendidikan-Kejari Pangkalpinang gelar kampanye antikorupsi
3 September 2024 17:13
Kejari Pangkalpinang bantu anak panti asuhan miliki KIA
21 Mei 2024 15:07
Pemkot berikan penghargaan kepada Kejari atas partisipasi pembangunan Pangkalpinang
2 Februari 2024 19:52
PLN-Kejari Pangkalpinang tandatangani perjanjian kerjasama penanganan hukum perdata dan tata usaha
6 Oktober 2023 13:28
Pemkot Pangkalpinang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan terkait bantuan hukum
15 Mei 2023 15:20
Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Water Meter Tahun Anggaran 2020 diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang
2 Mei 2023 18:49
ASN Pangkalpinang diingatkan tidak terlibat pelanggaran hukum
23 Februari 2023 16:52