"Sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) ini kita terapkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," kata Bupati Belitung Timur Burhanuddin di Manggar, Minggu.
Bupati menjelaskan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
"Ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik," katanya.
Dalam mewujudkan SPBE tersebut, katanya, pemerintah daerah dituntut untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
"Mulai tahun ini kita sudah menerapkan secara optimal, bahkan baru-baru ini kita telah mengunjungi Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk studi banding penerapan SPBE," kata dia..
Pemkab Belitung Timur menilai Kabupaten Sumedang berhasil menjadi kabupaten terbaik di Indonesia dengan tingkat penerapan SPBE tertinggi.
Burhanuddin ingin ASN dapat mengimplementasikan sistem digitalisasi dalam setiap bidang pelayanan sehingga dapat menuju pemerintahan yang bangkit dan berdaya.
"Mengimplementasikan digitalisasi tentu saja untuk mewujudkan harapan, keinginan masyarakat, dan cita-cita Pemkab Belitung Timur menjadi daerah yang bangkit dan berdaya," kata Aan.
Bupati mengaku puas dengan kinerja ASN pada 2022 sehingga mempercepat penerapan e-government.
"Oleh karena itu, ASN harus lebih cerdas menggunakan teknologi untuk peningkatan kinerja mereka jika tidak ingin tertinggal dan digilas teknologi itu sendiri," katanya.