Belitung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang siswa di daerah itu mengenakan perhiasan ke sekolah guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pencurian.
"Besok Selasa (24/1) anak-anak sudah masuk kembali sekolah setelah libur perayaan Imlek, dan kami melarang siswa mengenakan perhiasan yang mencolok ke sekolah guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian," kata Kepala Disdikud Belitung Seobagio di Tanjung Pandan, Senin.
Disdikud Belitung telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 421.3/189/IV/Disdikbud/ yang ditujukan kepada kepala PAUD/TK/SD/SMP di daerah itu tentang imbauan antisipasi tindakan pencurian di sekolah.
Surat edaran itu diterbitkan setelah terjadi pencurian perhiasan kepada tiga orang siswi sekolah dasar oleh orang tidak dikenal (OTD).
Seobagio meminta pihak sekolah mengambil langkah-langkah guna mencegah terulang kembali kejadian tersebut.
"Sekolah agar tetap konsisten meningkatkan penjagaan sekolah dengan mengoptimalkan tenaga yang ada di masing-masing sekolah," katanya.
Ia juga meminta sekolah melarang peserta didik mengenakan perhiasan ke sekolah sehingga tidak mengundang terjadinya tindak kejahatan.
"Selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar pagar sekolah ditutup," ujarnya.
Ia berharap, pihak sekolah dapat lebih selektif dalam menerima tamu terutama dari orang atau kalangan yang tidak berkepentingan dengan pihak sekolah.
"Sekolah agar dapat menginformasikan kepada peserta didik untuk selalu waspada terhadap orang asing yang belum atau tidak dikenal sama sekali," katanya.
Ia optimistis, upaya ini dapat mencegah terjadinya aksi dan tindak pencurian di sekolah daerah itu.
"Kami berharap agar sekolah dapat menjalankan instruksi ini guna melindungi siswa-siswi kita dari tindakan kejahatan pencurian," ujarnya.
Disdikud Belitung larang siswa kenakan perhiasan cegah pencurian
Senin, 23 Januari 2023 17:29 WIB