Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengenalkan aplikasi Signal untuk memberikan kemudahan kepada para pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Dengan memanfaatkan aplikasi Signal ini masyarakat akan menjadi semakin mudah, cepat dan dapat dilakukan dimana saja dalam membayar PKB karena dilakukan secara daring," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Babel Arny Irawati Tenriajeng di Pangkalpinang, Rabu.
Kehadiran aplikasi Signal (akronim dari Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh melalui PlayStore dan AppStore ini memudahkan masyarakat membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan.
Masyarakat tidak perlu khawatir memanfaatkan pelayanan melalui aplikasi tersebut karena sah seperti pada pembayaran manual, bukti pembayaran pajak terekam secara digital di aplikasi dan bukti fisik akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan pemilik kendaraan.
Setelah pembayaran pajak terverifikasi, aplikasi Signal secara otomatis menerbitkan bukti pengesahan STNK berupa e-TBPKP, e-KD dan e-Pengesahan sebagai bukti pembayaran yang sah. SKPD asli juga dapat dikirimkan ke alamat yang di pilih oleh pemilik, tidak harus ke alamat KTP.
"Ini akan memudahkan bagi para perantau yang sedang berdomisili di luar alamat seperti yang tertera di KTP," katanya.
Berikut tata cara registrasi pengguna aplikasi Signal, masukan data pribadi seperti NIK, nama sesuai KTP elektronik, alamat surel, nomor telepon, masukan kata sandi, ulangi kata sandi. Selanjutnya masukkan foto KTP elektronik, verifikasi biometrik wajah dengan swafoto, masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
Dalam aplikasi tersebut tersedia beberapa menu layanan, seperti mendaftarkan kendaraan milik pribadi, mendaftarkan kendaraan milik orang lain, cara bayar pajak kendaraan dan lainnya.
Dengan aplikasi ini proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ jadi lebih mudah karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu kepala keluarga sehingga lebih praktis, demikian Arny.
Berita Terkait
RSUD Bangka Selatan-Jasa Raharja perkuat kerja sama
17 Desember 2024 00:03
RSUD Kriopanting Payung perpanjang MoU dengan Jasa Raharja
6 Desember 2024 10:51
Jasa Raharja Babel sosialisasi keselamatan transportasi
20 Maret 2024 22:31
Jasa Raharja kolaborasi dengan Pemprov Babel, tekan angka kecelakaan lalu lintas
21 September 2023 18:59
Jasa Raharja Babel gelar pemeriksaan kesehatan gratis di terminal Belinyu
20 Maret 2023 21:34
Jasa Raharja Babel ajak BUMN patuh bayar pajak kendaraan bermotor
11 Maret 2023 10:16
Jasa Raharja sosialisasikan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74
10 Maret 2023 18:01
Meriahkan Jalan Sehat HUT BUMN ke-25, Jasa Raharja Babel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
19 Februari 2023 19:35