Banyuwangi (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap seorang pedagang mainan keliling atas dugaan mencabuli puluhan siswi sekolah dasar setelah wali murid melaporkan perilaku bejat yang bersangkutan ke polisi.
Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin saat dihubungi di Banyuwangi, Rabu, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku terduga pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur siswi salah satu sekolah dasar ini setelah guru sekolah para korban memergoki aksi cabul pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya ke sekolah-sekolah itu.
"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," katanya.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, kata AKP Kusmin, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya, kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah.
"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," ujarnya.
Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata Kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.
"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.
Berdasarkan laporan wali murid itulah, AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan.
"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ucapnya.
Berita Terkait
Kriminal Babel sepekan, oknum polisi tersangka pencabulan anak di bawah umur hingga penangkapan pelaku narkoba
22 Juli 2024 10:36
Oknum polisi di Belitung ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur
17 Juli 2024 17:11
Polda Babel ringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur
31 Agustus 2023 11:26
Pencabulan 21 siswi SD di Banyuwangi berlangsung satu bulan
15 Februari 2023 17:29
Cabuli anak di bawah umur, pria 67 tahun diciduk polisi
28 Juni 2022 08:59
Oknum tentara diduga cabuli anak di bawah umur
24 Mei 2022 21:53
KPPPA kecam kekerasan seksual anak dicekoki miras kemudian dicabuli
5 Januari 2022 22:26
Polisi bekuk pria tua cabuli anak bawah umur
15 Desember 2021 17:35