Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 148.846 pemilih.
"Data ini berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pencocokan dan penelitian data yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bersama kawan-kawan panitia di tingkat desa dan kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Rabu.
Ia menjelaskan penetapan DPS Pemilu 2024 yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi yang dilakukan 569 pantarlih yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan di 569 TPS di enam kecamatan meliputi Kecamatan Mentok 144 orang, Simpangteritip 84, Jebus 63, Kelapa 100, Tempilang 81 dan di Kecamatan Parittiga 97 orang dengan dasar data penduduk potensial pemilih (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah 149.263 orang.
"Setelah kami lakukan pemutakhiran data berdasarkan kondisi riil di lapangan dengan nama dan alamat sesuai DP4, maka ditemukan sebanyak 148.846 pemilih atau selisih 417 orang dibandingkan DP4," katanya.
Menurut dia, terjadinya selisih jumlah sebanyak 417 orang tersebut tidak menjadi masalah karena kondisi ini kemungkinan dipengaruhi oleh penduduk pindah jiwa, meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memiliki hak pilih.
Sebanyak 148.846 pemilih yang sudah didata dan ditetapkan dalam DPS Pemilu 2024 ini berasal dari Kecamatan Mentok 37.951 (19.086 laki-laki, 18.865 perempuan), Simpangteritip 22.245 (11.448 laki-laki, 10.979 perempuan), Jebus 16.299 (8.408 laki-laki, 7.891 perempuan), Kelapa 25.780 (13.455 laki-laki, 12.325 perempuan), Tempilang 21.130 (11.059 laki-laki, 10.071 perempuan) dan di Kecamatan Parittiga 25.441 pemilih (13.207 laki-laki, 12.234 perempuan)
"Setelah penetapan ini kami akan sampaikan data kepada parpol, Bawaslu Bangka Barat dan pihak terkait lainnya, namun hanya data yang berisi nama, alamat, usia, dan jenis kelamin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Selain itu, penyelenggara akan mengumumkan data DPS Pemilu 2024 di seluruh kantor desa dan kelurahan untuk memudahkan masyarakat mengecek untuk memastikan sudah masuk dalam data tersebut, jika belum masuk diharapkan segera hubungi petugas untuk pendataan.