Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan sebanyak 544.292 guru honorer telah menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sejak 2021.
Total guru honorer yang telah lolos sejak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 hingga 2022 sebanyak 544.292 guru, kata Nadiem di Jakarta, Sabtu.
Pengumuman terakhir dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 pada Jumat (14/4) yang dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Dalam pengumuman penerimaan PPPK tahun 2022 itu terdapat 250.432 guru honorer yang lulus seleksi pascamasa sanggah sehingga diharapkan dapat semakin mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan.
Sejak 2019, Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun dan telah menciptakan beberapa perubahan positif seperti memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
Kemudian juga adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Selain itu, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Sementara tahun 2021 menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru yakni pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000.
Bahkan, pada masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer, kata Nadiem.
Beberapa terobosan itu antara lain penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.
Berikutnya, kesempatan tiga kali seleksi tidak berbayar bagi para guru honorer, materi pembelajaran gratis agar guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes serta sejumlah kebijakan afirmatif yang memudahkan guru honorer mendapatkan skor cukup agar lulus menjadi ASN PPPK.