Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - PT Mitra Bangka Resource (MBR) yang bergerak dibidang pendalaman alur di perairan Laut Desa Sadai Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
"Kita sangat menyambut baik PP No 26 Tahun 2023 itu karena bisa menambah PAD khususnya Pemda Bangka Selatan,"kata Leo Aribowo ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (1/06).
Disampaikannya penambahan PAD dapat ditingkatkan bila dalam ekspor pasir laut itu melibatkan pihak perusahaan kami dan nilainya sangat menguntungkan sekali bagi daerah.
"Nilainya sangat luar biasa bagi daerah Bangka Selatan ini kalau ekspor pasir laut itu dapat kita lakukan,"kata dia.
Menurut Leo saat ini banyak kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam melakukan operasional diantaranya kesulitan fasilitas seperti tongkang dan pemasaran.
"Selain itu juga kendala yang kita hadapi itu adalah dibagian pemasaran karena pasir kita hanya untuk penimbunan dan tidak bisa untuk pembangunan dalam adukan semen karena kandungan kadar garam yang tinggi,"kata Leo.
Dirinya menjelaskan saat ini para pemilik tongkang lebih mengalihkan kegiatan di bagian batubara dan nikel sehingga membuat kita agak mengalami kesulitan atau kendala.
"Tongkang lebih banyak membawa batubara dan nikel karena harga angkut batubara dan nikel lebih menguntungkan untuk pemilik kapal dari pada angkut material pasir,"kata dia.