Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Doni Alfisyahrin, Sabtu (22/7) mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bangka Belitung. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pembentukan Inovasi Layanan ‘Imigrasi Corner’.
Kadivim Doni menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan Keimigrasian (proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, perkawinan campuran antar negara, anak berkewarganegaraan ganda, pencegahan pengiriman CPMI non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara), serta sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan dan pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat.
Doni menjelaskan, latar belakang pembentukan Imigrasi Corner yaitu peningkatan kualitas pelayanan yg mendekat kepada masyarakat, tingginya pelanggaran oleh orang asing terhadap peraturan dan tatanan sosial (kearifan lokal) yg berlaku di Indonesia, pencegahan TPPO, sehingga akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.
“Guna mewujudkan hadirnya negara ditengah masyarakat dan peran aktif Imigrasi dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara hal ini yang mendorong untuk menciptakan sebuah Inovasi sebagai terobosan baru,” kata Doni.
Imigrasi Corner juga dibentuk sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel untuk mendukung capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang saat ini sedang digaungkan oleh Pemerintah.
Dijelaskan Doni, dalam pembentukan Imigrasi Corner, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan dari stakeholder terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal. Maka dari itu, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel akan mewujudkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan dengan terbentuknya Imigrasi Corner ini akan meningkatkan sinergitas yang berkelanjutan.
“Imigrasi Corner" tersebut akan dibentuk pada setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan akan dibentuk juga di beberapa Desa sesuai penunjukan dari Pemda setempat,” ditargetkan akhir tahun 2023 sudah terbentuk diseluruh Kecamatan, "ujar Doni.
Doni menuturkan, bahwa dalam implementasinya nantinya akan ditempatkan petugas khusus dari tiap Kecamatan yang telah dibekali ilmu dasar-dasar Keimigrasian.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Babel telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai pilot project dalam pembentukan Imigrasi Corner ini.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, sangat mengapresiasi dibentuknya Imigrasi Corner ini. “Diharapkan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat gerak cepat dalam melayani masyarakat,” harap Harun.
Berita Terkait
Wamenkum: Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian punya tanggungjawab besar
11 Desember 2024 18:59
Kemenkumham Babel terima penghargaan IKPA dari Ditjen AHU
11 Desember 2024 09:36
Hasil SKB wawancara dan keterampilan CPNS Kemenkumham Babel 2024 diumumkan setiap hari
9 Desember 2024 19:33
288 peserta CPNS Kemenkumham Babel 2024 akan ikuti seleksi kompetensi bidang, wawancara dan keterampilan
7 Desember 2024 22:51
Imigrasi Pangkalpinang antisipasi dini konflik warga dengan TKA
5 Desember 2024 14:01
Timpora Babel perkuat sinergisitas awasi WNA
5 Desember 2024 13:47
Menkum tekankan Kakanwil beri pelayanan terbaik kepada masyarakat
4 Desember 2024 20:04