Bekasi (Antara Babel) - Tersangka kasus aborsi berkedok klinik, Dokter Jabat, pernah tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dokter Jabat pernah menjadi anggota kita (IDI Kota Bekasi) pada periode 2004. Namun keanggotaannya sejak 2005 sampai saat ini sudah tidak aktif," kata Ketua IDI Kota Bekasi Kamarudin Askar di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, tersangka diketahui berprofesi sebagai dokter umum dan tidak diperbolehkan melakukan tindakan aborsi kepada pasien.
"Tindakan aborsi tidak boleh atas permintaan pasien. Itu menyalahi aturan, apalagi yang melakukan tindakannya merupakan dokter umum," katanya.
Dikatakan Komarudin, tindakan aborsi diperbolehkan secara etika kedokteran dengan sejumlah alasan.
Alasan tersebut di antaranya, hamil di luar kandungan, penyakit hipertensi berat, dan penyakit kelainan.
"Dokter wajib beritahukan kepada pasien untuk ditangani. Itu pun kembali pada pasiennya, mau atau tidak dia," katanya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui lokasi praktik Dokter Jabat setelah terbongkarnya kasus itu.
Komarudin menambahkan, satu buronan lainnya yakni Dokter ALD dipastikan tidak pernah menjadi anggota IDI Kota Bekasi.
"Kalau ALD saya pastikan bukan anggota kita," katanya.
Sebelumnya diberitakan, praktik aborsi berkedok klinik kesehatan Medical Center di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur dibongkar jajaran Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Kamis (28/4).
Dari lokasi itu, polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, namun hanya lima yang kini berstatus tersangka.
"Dua tersangka lainnya, yakni Dokter Jabat dan Dokter ALD masih berstatus buron," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti
Berita Terkait
Polisi panggil Nikita Mirzani soal kasus aborsi anaknya Selasa besok
16 September 2024 23:10
Kriminal Sepekan, dari gelar perkara SYL hingga tersangka kasus aborsi
5 November 2023 08:09
Britney Spears ungkap lakukan aborsi karena Justin Timberlake
19 Oktober 2023 16:32
Amerika Serikat izinkan pil aborsi dikirim via pos
17 Desember 2021 13:09
Dokter aborsi ilegal dilaporkan meninggal akibat COVID-19
30 September 2020 14:50
Polisi rampungkan 63 adegan rekonstruksi klinik aborsi ilegal
25 September 2020 20:43
Polsek Sungailiat menggelar rekonstruksi aborsi
4 Juli 2019 16:16
Oknum mahasiswa pelaku aborsi terancam 10 tahun penjara
23 April 2019 09:55