Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengapresiasi jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkat setiap tahun.
"Di Bangka Belitung dua tahun yang lalu, untuk di Sumatera jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berada di urutan paling bawah, namun seperti kita lihat hari ini jumlah kepesertaanya sudah naik empat tingkat dari posisi sebelumnya," katanya pada rapat evaluasi penyelenggaraan perlindungan pekerja di Pangkalpinang, Jumat (1/9).
Untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan di Bangka Belitung, pihaknya akan fokus di sektor pekerja informal yang berada di ekosistem desa, pasar, UKM dan pekerja rentan. Di mana per Agustus 2023, cakupan perlindungan jamsostek di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 34,15 persen. Untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) memiliki cakupan terendah dengan 13 persen.
"Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan tersebut, kami melakukan upaya melalui agen perisai yang terus digalakkan di tiap desa dan terus gencar sosialisasi masuk ke tingkat bawah untuk menyasar masyarakat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pemerintah untuk dapat membantu baik dalam hal pendekatan, regulasi, anggaran, sosialisasi, dan lainnya, agar para pekerja rentan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlindungi dalam melaksanakan aktivitasnya.
Menurutnya, inisiatif perlindungan kepada para pekerja ini merupakan terobosan dari badan usaha untuk ikut serta berperan dalam memberikan kesejahteraan, mencegah kemiskinan, dan menggerakkan perekonomian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul shoheh mengatakan bahwa perlindungan sosial sangat dibutuhkan untuk para pekerja. Mulai dari Rp 16.800 pekerja sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan mendapatkan jaminan kematian.
"Pekerja yang sadar akan BPJS Ketenagakerjaan, maka akan kerja keras bebas cemas, karena sudah terlindungi dan terjamin jika musibah menimpa mereka," katanya.
Sementara itu Anggota DPR RI, Kurniasih dalam rapat evaluasi penyelengaraan perlindungan pekerja menilai jika keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam pemenuhan kesejahteraan.
Menurutnya, Pemprov Babel telah merespon positif jaminan sosial bagi pekerja yang tertuang dalam Pergub yang menjadi landasan jaminan sosial bagi pekerja.
"Kami memandang sangat penting melakukan pengawasan secara serius, dalam jaminan ketenagakerjaan dan memberikan apresiasi atas pergub yang menjadi landasan jaminan sosial bagi pekerja. Jaminan sosial ini menjadi perhatian semua dan kepesertaan harus meningkat agar semua pekerja formal dan informal menerima jaminan sosial dari pemerintah atau perusahaan di mana mereka bekerja," katanya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan-Kejati Babel tandatangani kerja sama dan monev Inpres No 21 Tahun 2021
1 jam lalu
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris anggota KPPS tahun 2024
13 Desember 2024 15:49
BPJS Ketenagakerjaan ajak masyarakat jadi peserta mandiri
11 Desember 2024 20:58
PT Timah raih penghargaan peduli pekerja rentan dari BPJS Ketenagakerjaan
11 Desember 2024 19:33
BPJS Ketenagakerjaan beri penghargaan kepada Pj Walikota Pangkalpinang
10 Desember 2024 18:02
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan kematian kepada ahli waris
9 Desember 2024 18:29
BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan kepada ahli waris anggota KORPRI Babel
6 Desember 2024 14:53
25.557 badan ad hoc Pilkada Babel Tahun 2024 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 November 2024 21:11