Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini sudah mencapai 54 persen dari 113 segmen batas desa yang ada di wilayah setempat.
"Alhamdulillah saat ini sudah mencapai 54 persen dari 113 segmen tapal batas desa di wilayah Bangka Selatan ini,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan Reza Pahlevi di Toboali, Jumat (15/09).
Disampaikannya ada beberapa kendala dihadapi petugas dalam menentukan tapal batas desa ini salah satunya belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak desa yang bersebelahan.
"Ada beberapa desa yang belum bersepakat terkait dengan batas antara desa masing-masing,"kata dia.
Menurut Reza berdasarkan keterangan dari Direktorat Jendral Bina Desa, pihak Pemerintah Desa dapat mengambil alih keputusan tapal batas setelah enam bulan proses fasilitasi.
"Setelah enam bulan difasilitasi dan belum ada kesepakatan kedua belah pihak desa maka pemda baru bisa mengambil alih permasalahan batas desa itu,"kata dia.
Ia menjelaskan untuk mengetahui lebih jauh informasi mengenai waktu fasilitasi oleh pemda dapat menghubungi pihak kepala bidang desa.
"Karena semua data tentang desa ada di Bagian Pemerintahan Desa,"kata dia.
Salah satu Masyarakat Desa Kepo Abdul mengatakan permasalahan batas desa ini sebaiknya segera diselesaikan karena menyangkut dengan administrasi desa.
"Semoga dalam waktu dekat persoalan tapal batas desa ini segera selesai sesuai dengan janji Pemda Bangka Selatan beberapa waktu lalu yaitu pertengahan tahun ini namun hingga September ini belum juga selesai,ada apa ini,"kata dia.