Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (30 tahun) terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur.
"Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (1/6) sekitar pukul 01.45 WIB saat sedang berada di dalam kapal yang baru tiba di pelabuhan Sadai Kecamatan Tukak Sadai," kata Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi di Toboali, Senin.
Ia mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4/V/2025/SPKT/Polsek Gantung/Polres Belitung Timur /Polda Bangka Belitung, tanggal 31 Mei 2025.
Pada Sabtu 31 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Polres Belitung Timur meminta bantuan opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk membackup penangkapan terhadap AS terduga pelaku penganiayaan yang di duga telah menyebrang dari pelabuhan Belitung Timur ke pelabuhan Sadai Bangka Selatan.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan dan menginformasikan kepada Polres Belitung Timur," ujarnya.
Budi mengatakan, saat ini terduga pelaku tindak pidana penganiayaan sudah diserahkan ke anggota Satreskrim Polres Belitung pada Minggu malam (1/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Untuk pelaku sudah dilakukan serah terima dari personil Satreskrim Polres Bangka Selatan didampingi piket pawas kepada anggota Sat Reskrim Polres Belitung Timur," ujarnya.