Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menanam ratusan bibit pohon buah-buahan di Pulau Kundur Kabupaten Karimun yang juga merupakan wilayah operasional perusahaan itu, guna mengurangi polusi udara
"Penanaman 180 bibit pohon buah-buahan ini selaras dengan upaya dekarbonisasi yang digalakkan PT Timah Tbk," kata Kabid Humas PT Timah Tbk dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Babel, Senin.
Ia mengatakan penanaman berbagai tanaman buah-buahan seperti mangga, klengkeng, nangka, kedondong dan lainnya pada Minggu (17/9/2023) melibatkan pihak Kecamatan Kundur Barat, Danramil 03, Pemdes Sawang Laut, masyarakat dan jajaran karyawan PT Timah Tbk.
Selain untuk mengurangi polusi udara, kegiatan itu juga untuk meningkatkan produksi buah-buahan lokal daerah itu.
"Kami berharap penanaman buah-buahan ini tidak hanya menghijaukan lingkungan, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan buah-buahan masyarakat di Kundur," katanya.
Camat Kundur Barat Yusufian mendukung kegiatan penanaman ini, selain membuat kawasan ini menjadi lebih hijau dan rindang. Nantinya hasilnya juga bisa dinikmati bersama.
"Kegiatan penanaman ini sangat baik, tinggal bibit yang kita tanam hari ini akan kita lakukan perawatan agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat untuk masyarakat," katanya.
Ia berharap masyarakat sekitar untuk bersama-sama menanam ratusan pohon ini dan pohon yang ditanam ini dirawat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama-sama.
"Kami akan terus menggalakkan menanam buah-buahan ini, guna mengurangi ketergantungan pasokan buah dari luar daerah untuk memenuhi konsumsi masyarakat di daerah ini," katanya.
Kegiatan penanaman ini juga turut dihadiri oleh Waka Unit Produksi Kundur PT Timah Anton Saputra, Kabid PAM Rakimin, Camat Kundur Barat Yusufian, Kades Sawang Laut Jefrizal, Danramil 03 Kundur Lettu Czi Budiarto Sianturi serta Karyawan PT Timah Tbk.
Berita Terkait
PT Timah - BPBL Batam latih Tuah Bersatu budidayakan kakap putih
17 Desember 2024 11:48
Polda Babel tetapkan dua tersangka kasus pengangkutan 9,252 ton balok timah
16 Desember 2024 21:24