"Pemeriksaan psikologi ini bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung untuk memastikan bahwa setiap pemegang senjata api memenuhi kualifikasi dan layak," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali, Kamis.
Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah melakukan pemeriksaan psikologi calon pemegang senjata api, "mapping" psikologi, konseling psikologi, dan pengisian e-mental personel.
"Personel yang mengikuti pemeriksaan psikologi di antaranya Kabag SDM Polres Bangka Selatan, para Kasat Opsnal, dan para kasi," ujarnya.
Selain itu, katanya, diikuti para kapolsek di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Selatan sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
"Mereka dites oleh Tim Psikologi Polda Bangka Belitung dan setelah dilakukan pemeriksaan semua personel dapat memahami dan mengerti semua arahan yang diberikan," katanya.
Materi ujian psikologi mencakup berbagai aspek, termasuk ketelitian, klasifikasi objek, hingga kepribadian. Personel yang dinyatakan memenuhi syarat hasil tes psikologi diberikan izin memegang senjata api.
"Tes psikologi pemegang senjata api ini penting untuk menunjang tugas di lapangan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Kapolres mengatakan bahwa petugas di lapangan yang memegang senjata api wajib memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Personel khusus pemegang senjata api atau yang baru mengajukan dapat mengikuti kegiatan ini. Jika lulus maka berhak memakai senjata api sebagai kelanjutan dalam tugas di lapangan," ujarnya.