Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur guna menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jakarta, Rabu.
Selain itu menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. "Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya.
Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban. "Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," kata Ade.
Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.
"Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, " jelasnya.
Berita Terkait
Polisi: penjual video asusila di Telegram sudah beroperasi sejak 2023
30 Juli 2024 12:46
Polisi sebut vonis SYL tidak berpengaruh pada proses penyidikan Firli
15 Juli 2024 16:23
Kasus Firli Bahuri terus berlanjut
10 Juni 2024 15:20
Polisi tangkap konten kreator atas dugaan penistaan agama
23 April 2024 17:00
Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
23 Januari 2024 10:57
Polisi: Pemeriksaan tersangka Siskaeee tetap dilakukan besok
18 Januari 2024 22:18
Polisi nyatakan pemeran film porno belum perlu ditahan
17 Januari 2024 12:38
Ini penegasan Polda Metro terkait gugatan praperadilan Siskaeee
16 Januari 2024 13:03