Pangkalpinang (ANTARA) - Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merehabilitasi 126 satwa langka, sebagai komitmen perusahaan menjaga dan melestarikan satwa yang dilindungi pemerintah tersebut
"PT Timah Tbk mendukung upaya rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk menjaga kelestarian satwa ini," kata epala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Yayasan ALOBI merehabilitasi satwa yang dilindungi burung, buaya, rusa sambar, kijang, siamang, binturong, owa jawa, beruang, buaya, dan berbagai jenis lainnya.
"Satwa-satwa yang direhabilitasi merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat dan satwa hasil translokasi dari PPS lainnya. Proses rehabilitasi berlangsung cukup lama untuk mengembalikan insting liarnya, setelah itu satwa-satwa yang sudah siap dikembalikan ke habitatnya akan dilepasliarkan ke habitatnya," katanya.
Manajer PPS Alobi, Endi R Yusuf mengatakan rehabilitasi satwa yang dilakukan di PPS Alobi ini merupakan upaya mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya, sehingga saat dilepasliarkan nanti, para satwa bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya.
"Saat ini ada sekitar 126 satwa yang sedang direhabilitasi, mereka memiliki sebanyak 39 kandang habituasi. Uniknya, PPS Alobi ini didirikan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang merupakan lahan bekas tambang yang direklamasi PT Timah Tbk dengan konsep edu ecotourism," katanya.
Menurut dia PPS Alobi bersama PT Timah juga kerap melapasliarkan satwa dan langkah ini patut diapersiasi atas komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung pelestarian satwa.
"Kita harus bergerak bersama dalam melindung satwa liar, apalagi satwa berperan untuk mendukung ekosistem lingkungan dan rantai makanan," katanya,
Ia menyatakan PT Timah Tbk sudah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelestarian satwa yang dilindungi gara tak punah melalui PPS Alobi dan diberharapkan masyarakat juga dapat ikut menjaga dan melindungi satwa dengan tidak melakukan perburuan liar dan tidak merusak ekosistem satwa.
"PT Timah sangat komitmen dalam melakukan dan mendukung keanekaragaman hayati, salah satunya dengan perlindungan satwa melalui PPS Alobi di Air Jangkang. Kita berharap ini akan terus berlanjut. Mari kita bersama menjaga dan melindungi satwa," katanya.
Berita Terkait
Kehati PT Timah merehabilitasi ratusan satwa dilindungi
5 November 2024 15:00
Babel kemarin, pembangunan irigasi sumur tanah hingga imbauan perbanyak minum air putih
31 Oktober 2024 00:39
PT Timah jadikan Kampong Reklamasi Selinsing jadi wisata bekas tambang
30 Oktober 2024 18:08
PT Timah fokuskan "Kehati" rehabilitasi satwa dilindungi
23 Oktober 2024 18:45
ESDM: akan ada aturan khusus reklamasi tambang di sekitar IKN
24 September 2024 16:00
Kampoeng Reklamasi PT Timah rehabilitasi 20 ekor buaya
5 September 2024 18:59
Menata Lahan Bekas Tambang dengan Konsisten Melakukan Reklamasi
4 September 2024 20:28