Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan Penandatanganan kontrak addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, Senin.
Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro, dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada klien, baik orang miskin ataupun kelompok orang miskin.
"Diharapkan melalui kegiatan ini Organisasi Bantuan Hukum (OBH) senantiasa menjaga kualitas, baik fasilitas maupun Sumber Daya Manusianya dalam memberikan pelayanan," ujar Kabid Eko.
Disampaikan Kabid Hukum, Eko Saputro, bahwa Penandatanganan Kontrak Addendum ini dilakukan dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami perubahan anggaran Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2023.
Terdapat 4 (empat) OBH yang mendapat penambahan anggaran, keempat OBH tersebut adalah PDKP Babel, YLBH Lentera Serumpun Sebalai, LKBH Belitung, dan LPH Pancasila.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa penambahan dan pengurangan anggaran merupakan bagian dari klausal kontrak dan berlaku untuk semua OBH di seluruh wilayah Indonesia.
Perubahan kontrak ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama 3 (tiga) triwulan sebelumnya.
Dikatakan Harun, total penambahan anggaran yang diberikan Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah sebesar 70 juta rupiah, yang dibagi kepada 4 (empat) OBH.
Harun meminta para OBH untuk selalu menjaga integritas, dan mempedomani pemberian layanan bantuan hukum sesuai Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Menurut Harun, tahun depan sudah memasuki masa Verifikasi dan Reakreditasi periode 2025-2027. Maka, manfaatkan waktu untuk mempersiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan sehingga seluruh OBH di Babel yang saat ini masih terakreditasi C, kedepannya dapat naik akreditasi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bidang Inteldakim (Teguh Setiadi), Tim Pengawas Bantuan Hukum Daerah (Panwasda), Para JFT Penyuluh Hukum serta para Pimpinan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Babel minta jajaran untuk berkolaborasi, bersinergi dan integritas
14 September 2024 13:19
Kanwil Kemenkumham Babel dorong pelestarian kekayaan intelektual komunal Kabupaten Belitung
13 September 2024 07:34
Kakanwil Kemenkumham Babel lantik Analis dan Pranata Keuangan APBN
11 September 2024 21:47
Profil Muhammad Ridhoni, pegawai Imigrasi Pangkalpinang yang raih juara 1 MTQ Korpri Babel
11 September 2024 15:47
Kemenkumham Babel daftarkan 292 merek dan 231 hak cipta
6 September 2024 12:01
Sujatmiko resmi jabat Kepala Bapas Kelas I Pangkalpinang
5 September 2024 22:05
Mengenal lebih dekat Maman Herwaman, Kalapas Narkotika Pangkalpinang yang baru
2 September 2024 19:49
Kakanwil Kemenkumham Babel hadiri pelepasan kontingen PON XXI Aceh-Sumut 2024
2 September 2024 15:14