Mentok, Babel (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia menggelar kegiatan Rembuk Budaya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 sebagai salah satu upaya dalam menyiapkan langkah strategis pemajuan kebudayaan di daerah itu.
"Kegiatan Rembuk Budaya digelar di Mentok, 19 hingga 21 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyamakan langkah dengan program kerja Pemerintah Pusat, kita juga akan membawa hasil musyawarah ini ke Kongres Kebudayaan nasional yang akan digelar di Jakarta 23-28 Oktober 2023," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Kamis.
Rembuk Kebudayaan tingkat Provinsi Babel akan ikuti perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, mereka adalah para pelaku budaya, perwakilan pemerintah, akademisi, kelompok dan komunitas budaya serta penggiat budaya, seniman, pemerhati sejarah yang ada di daerah itu.
"Dalam kegiatan yang mengusung tajuk Nganggung Budaya ini kita berusaha melibatkan sebanyak mungkin para tokoh budaya, sejarahwan, pelaku seni, penggiat budaya dan kelompok muda untuk ambil bagian," katanya.
Menurut dia, gaung pemajuan kebudayaan secara nasional sedang ramai digerakkan. Kongres Kebudayaan Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 23-28 Oktober 2023 di Jakarta akan semakin terkayakan dengan aksi-aksi yang sinergi dan simultan dengan apa yang dilakukan di daerah termasuk yang rembuk kebudayaan di Provinsi Babel.
"Kita akan bergerak bersama. Hasil rembuk akan dideklarasikan pada malam kebudayaan dan diserahkan kepada pihak pemerintah sebagai pengampu urusan kebudayaan tingkat Provinsi Babel dan Pemerintah Pusat," katanya.
Kegiatan yang mengusung tajuk Nganggung Budaya ini digelar Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah V Jambi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemprov Babel, Pemkab Bangka Barat di dua lokasi, yakni Gedung Majapahit Unmet PT Timah Tbk untuk acara rembuk kebudayaan dan pelataran bangunan cagar budaya nasional Pesanggrahan Mentok (Wisma Ranggam) untuk acara malam kebudayaan.
Kegiatan ini menggunakan salah satu ikon warisan budaya tak benda (WBTB) dari Babel berupa tradisi Nganggung sebagai tajuk acara dimaksudkan untuk merevitalisasi arti penting dalam tradisi tersebut yang sangat kental dengan semangat memperkokoh kekeluargaan, mempererat persatuan, memperkuat gotong royong, dan dapat dimanfaatkan sebagai media untuk menggagas sebuah perubahan bersama demi terciptanya masyarakat Indonesia yang memiliki jati diri, cerdas, dan sejahtera.
Nganggung Budaya akan dihadiri lebih dari 100 peserta dari seluruh kabupaten/kota, untuk bersama-sama mengenali permasalahan seputar objek pemajuan kebudayaan di masing-masing daerah, menggagas rekomendasi bersama dan mengusulkan rencana aksi jangka menengah terkait upaya dan kerja-kerja pemajuan kebudayaan di Babel.
Pada kegiatan ini juga akan diperkuat dengan narasumber dari Kementerian Dikbudristek RI dan beberapa narasumber lain dari wilayah Babel, seperti Akhmad Elvian, Ahmadi Sofyan, Willy Siswanto dan dibantu Yan Megawandi yang bertindak sebagai moderator musyawarah.
"Kita berharap Rembuk Budaya Babel mampu menghasilkan naskah yang berisikan rumusan rekomendasi dan rencana aksi yang betul-betul menjawab komitmen dan menjadi solusi. Arah dan strategi pemajuan kebudayaan di Babel," ujarnya.
Sebagai dokumen, naskah ini akan menjadi jejak bagi upaya pemajuan kebudayaan di Babel dan sebagai momentum kegiatan ini adalah bukti dari peran para pelaku budaya, pelaku seni, penggiat dan pemerhati budaya di Bangka Belitung dalam melakukan kerja-kerja pemajuan kebudayaan di daerah.
Melalui kegiatan itu diharapkan upaya yang telah dilakukan akan terus berlanjut di masa yang akan datang sebagai langkah pemajuan kebudayaan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan atas objek pemajuan kebudayaan di daerah ini semakin lestari, subur, dan memakmurkan masyarakat di Babel.
"Mengawal langkah ini berarti kita ikut serta mengawal misi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," katanya.
Dengan memiliki semangat ini juga berarti berperan aktif mengimplementasikan makna dari Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Barat perbaiki data objek pemajuan kebudayaan
5 Desember 2024 22:19
Bangka ajukan dua objek pemajuan kebudayaan dijadikan WBTB
5 November 2024 16:36
Balai Pelestraian Jambi fasilitasi pemajuan kebudayaan Bangka Belitung
19 Oktober 2023 12:22
Dinparbud Bangka: Festival Kemuje tradisi lestarikan budaya Nganggung
22 September 2023 16:14