Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menghibahkan aset berupa tanah untuk pembangunan Masjid Baitur Rahman ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik daerah Kota Pangkalpinang oleh Wali Kota Pangkalpinang di Masjid Baitur Rahman Kelurahan Air Mawar Kota Pangkalpinang, Kamis (19/10).
“Masjid adalah rumah Allah SWT, tempat ibadah ummat muslim. Dengan adanya Masjid, ummat Islam bisa berkumpul untuk melaksanakan sholat berjamaah. Masjid juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan sosial dalam ajaran Islam," ujar Molen, sapaan akrab wali kota.
Ia menilai, dengan jumlah penduduk setempat yang sudah banyak dan bertambah terus, maka sudah seharusnya diadakan rumah ibadah Masjid dilingkungan itu.
“Untuk Masjid, akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki, sebisa mungkin akan membantu. Selama tidak menyalahi aturan. Karena penting, selain tempat beribadah, Masjid tempat berkumpul yang baik bagi masyarakat," kata Molen.
Molen berharap, Masjid Baitur Rahman yang dibangun diatas lahan hibah dari Pemkot Pangkalpinang ini, bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Semoga Masjid ini bermanfaat, semoga kita bersama-sama bisa memakmurkan nya," harap Molen.
Sementara Ketua Yayasan Masjid Baitur Rahman Air Mawar mengungkap rasa syukurnya. Serta mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang.
Dikenangnya, selama 7 tahun ini ia dan masyarakat lainnya, berharap bisa mendirikan Masjid sebagai sarana rumah ibadah di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami mengucapkan terima kasih Pak Wali Kota Maulan Aklil yang telah memenuhi keinginan masyarakat sini, terus terang sejak 7 tahun lalu kami berpikir, kapan bisa bangun Masjid di sini," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Pangkalping H. Firmantasi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang A. Subekti Yazan, Kepala Bakeuda Pangkalpinang M. Yasin, Kepala Dinas PUPR Pangkalpinang Agus Salim, Sekcam Kecamatan Bukit Intan, seluruh Lurah se Kecamatan Bukit Intan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Berita Terkait
PGRI Babel Sampaikan Program Kerja Sekaligus Tindak Lanjut Hibah Tanah Gedung Sekretariat
24 Oktober 2023 09:13
Pemkot Pangkalpinang menghibahkan dua bidang tanah untuk masjid
14 September 2023 16:51
Pemkot Pangkalpinang hibahkan tanah untuk Masjid Nurul Iman
14 September 2023 13:55
KPU Bangka ajukan permohonan hibah tanah dan bangunan milik Pemprov Babel
4 Agustus 2023 21:16
BPN Babel resmi hibahkan sebidang tanah untuk pembangunan Masjid Agung Kubah Timah
17 Juli 2023 19:30
Bangka Barat hibahkan tanah untuk bangun kantor cabang Disdik Bangka Belitung
27 Februari 2023 17:03
Pemprov Babel serahkan hibah tanah kepada LPP RRI
24 September 2022 10:27
Pemkab Belitung hibahkan tanah untuk pembangunan kantor Loka POM
15 Maret 2022 20:50