Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima laporan aduan dari Partai PDI Perjuangan berkenaan dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Capres-Cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
"Dalam laporannya APS tersebut dirusak oleh oknum yang tak dikenal di seputaran kota Pangkalpinang, tepatnya di Pangkalbalam dan Pasir Putih," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Rabu.
Imam mengatakan laporan tersebut akan di kaji oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, apakah terpenuhi atau tidaknya unsur formil maupun materiil karena unsur dugaan pelanggaran hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu.
"Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan dalam bentuk apapun terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik spanduk ataupun baliho Capres-cawapres , Caleg DPR RI, Caleg DPD RI, Caleg DPRD Provinsi maupun DPRD Kota di Kota Pangkalpinang," terang Imam.
Ia juga menegaskan apabila ada masyarakat melihat oknum yang sedang melakukan pengerusakan segera laporkan. Hal itu guna menjaga kondisi dan situasi aman dan penuh toleransi di kota Pangkalpinang.
"Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan suasana sejuk, damai dengan rasa persatuan dan kesatuan demi menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Imam.
Berita Terkait
Bawaslu Pangkalpinang sosialisasi pengawasan dengan tausiyah dan doa bersama
23 November 2024 20:30
Ketua Bawaslu Pangkalpinang ingatkan pengawas TPS jaga integritas dan netralitas
22 November 2024 20:03
Bawaslu Pangkalpinang gelar apel siaga konsolidasi pengawasan Pilkada 2024
22 November 2024 19:55
Bawaslu Pangkalpinang terima kunjungan Ketua Komite 1 DPD RI
13 November 2024 23:07
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
Bawaslu Pangkalpinang pastikan tahapan kampanye sesuai aturan
30 Oktober 2024 20:18