Belitung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak peserta Pemilu 2024 di daerah itu mewujudkan kampanye yang damai dan menggembirakan, sehingga pesta demokrasi lima tahunan dapat berjalan lancar dan sukses.
"Kami mengajak partai politik dan calon legislatif peserta Pemilu 2024 mewujudkan kampanye yang damai, riang, dan menggembirakan," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Rabu.
Ia mengatakan, ajakan yang sama ini juga disampaikan kepada tim kampanye tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 di daerah itu.
Menurut dia, kampanye yang menggembirakan adalah kegiatan kampanye yang di dalamnya tidak memuat unsur ujaran kebencian, fitnah, kebohongan, SARA, dan politik identitas.
"Pesan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja adalah silahkan berkampanye dengan menggembirakan sesuai ketentuan serta sampaikan visi misi dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Belitung wajibkan kegiatan kampanye kantongi STTP
Dikatakan dia, partai politik atau calon legislatif peserta Pemilu 2024 diharapkan memanfaatkan masa kampanye yang dimulai mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang dengan sebaik mungkin.
"Ada kurun waktu 75 hari maka silahkan kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan calon anggota DPD RI manfaatkan waktu tersebut dengan sebaik mungkin untuk berkampanye," katanya.
Selain itu, lanjut Aris, pihaknya juga mengajak peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam berkampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Baca juga: Bawaslu Belitung siap awasi kampanye Pemilu 2024
"Seperti mematuhi pelaporan kegiatan kampanye atau biasanya disebut dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang wajib disampaikan kepada kepolisian, KPU, dan tembusan Bawaslu," ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan kampanye di Pemilu 2024 di daerah itu berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami jajaran Bawaslu Belitung beserta lembaga adhoc baik Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) siap mengawasi jalannya tahapan masa kampanye 24 jam," katanya.
Baca juga: Bawaslu Belitung ingatkan caleg petahana tidak kampanye saat reses
Bawaslu Belitung ajak peserta pemilu wujudkan kampanye yang menggembirakan
Rabu, 29 November 2023 8:42 WIB