Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu dini hari, mengamankan tiga pelaku perjudian dalam Operasi Penyakit Masyarakat Menumbing 2016.
"Tiga pelaku tersebut diamankan pada pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di jalan Cendekiawan, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Bukit Intan," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Minggu.
Ia mengatakan, tiga orang pelaku perjudian yang diamankan tersebut masing-masing yakni Kosta (41) warga Parit Lalang, Yosep (37) warga Pagarawan dan Akim (33) warga Parit Lalang.
"Ketiganya ditangkap saat sedang asik berjudi kartu domino. Penangkapan tersebut oleh tim gabungan reskrim, intel dan sabhara yang di pimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Adi Putra," ujarnya.
Dikatakannya, penangkapan terhadap para pelaku dari laporan masyarakat yang mengadu kepada Kasat Intelkam tentang adanya perjudian di dalam suatu kontrakan di Kelurahan Parit Lalang.
Aktifitas perjudian tersebut biasanya dilakukan sejak habis Isya sampai pagi hari. Akibat dari aktivitas judi tersebut, masyarakat Parit Lalang resah dan melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti.
"Berdasarkan laporan itu, Kasat Intelkam memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyelidikan terhadap aktifitas tersebut dan langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Ia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan, sebagian pelaku perjudian melarikan diri dari pintu belakang kontrakan.
"Dalam penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp147 ribu, tiga set kartu judi jenis domino dan enam unit sepeda motor," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkalpinang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Porles Pangkalpinang Amankan Tiga Pelaku Perjudian
Minggu, 12 Juni 2016 20:34 WIB
Tiga pelaku tersebut diamankan pada pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di jalan Cendekiawan, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Bukit Intan.