Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan alasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak menghadiri pemanggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis tidak wajar.
"Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat yang disampaikan oleh penasihat hukum tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan yang patut dan wajar.
Ade Safri menambahkan, dengan ketidakhadiran Firli Bahuri, penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri bisa dijemput paksa
Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut menjelaskan tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya.
"Serta harta benda istri, anak dan keluarga, dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Ade Safri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis.
Namun Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan, kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Iya, itu kan kami minta tunda," katanya saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
Polisi panggil Nikita Mirzani soal kasus aborsi anaknya Selasa besok
16 September 2024 23:10
Kaesang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aktivis 98 terkait keberadaannya yang tidak diketahui
4 September 2024 20:36
Aaliyah sebut alasan laporkan kasus ke polisi sebagai pembelajaran
30 Agustus 2024 19:53
Polisi jadwal ulang pemanggilan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar pada Jumat
29 Agustus 2024 12:58
Polisi tangkap peretas server pulsa hingga Rp350 juta
29 Agustus 2024 11:51
Polda Metro Jaya minta keterangan Aaliyah Massaid pada Kamis
28 Agustus 2024 19:34
Polisi layangkan panggil kepada Aaliyah Massaid
26 Agustus 2024 13:03
Kasus pencemaran nama baik Aaliyah Massaid, Polisi: Dalam penyelidikan
26 Agustus 2024 09:53