Pangkalpinang (ANTARA) - Jumlah tindak pidana yang ditangani Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2023 sebanyak 475 kasus atau menurun 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya 760 kasus.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pencegahan kejahatan ini melalui sosialisasi, patroli dan lainnya," kata Kaporesta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan jumlah tindak pidana di Wilayah Hukum Polresta Pangkalpinang selama 2023 sebanyak 475 kasus atau turun sebanyak 285 kasus (60 persen) dibandingkan 2022 sebanyak 760 kasus.
"Penyelesaian tindak pidana pada tahun ini sebanyak 318 kasus atau terselesaikan 66,95 persen, sementara 2022 sebanyak 369 kasus atau terselesaikan 48,55 persen," katanya.
Ia menyatakan jenis kejahatan yang dominan selama 2023 adalah konvensional 382 kasus,transnasional 66 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara 17 kasus.
"Selama tahun ini, kasus pidana yang paling banyak adalah pencurian biasa 69 kasus, curat 63 kasus, penganiayaan 58 kasus, KDRT 37 kasus dan curanmor 25 kasus," katanya.
Menurut dia dalam menekan tindak pidana ini, Polresta Pangkalpinang pada 2024 akan lebih mengoptimalkan kegiatan sosialisasi, patroli di jam-jam rawan terjadi tindak pidana pencurian dan pencurian bermotor yang masih cukup tinggi.
"Kita akan lebih menekan lagi dan melakukan upaya-upaya pencegahan agar tindak pidana ini semakin berkurang, sehingga masyarakat, aman, nyaman dan kondusif," katanya.
Berita Terkait
Wakapolresta Pangkalpinang jelaskan kronologi KDRT anggota DPRD Babel kepada istrinya
1 Oktober 2024 23:18
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap tiga kawanan spesialis rumah kosong
20 September 2024 09:08
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang amankan residivis simpan puluhan paket sabu di dompet
19 September 2024 12:08
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap residivis curat usai curi rumah kosong
13 September 2024 11:29