Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tiga kawanan spesialis pencurian rumah kosong di Kota Pangkalpinang, Rabu (18/9/24) malam.
Ketiga kawanan tersebut yakni FS alias Fajar (18) dan RJ alias Riki (18) warga Kerabut serta AR alias Unyil (18) warga Gabek Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan para kawanan ini diamankan usai melakukan pencurian disebuah rumah di Kelurahan Jerambah Gantung pada bulan Agustus lalu.
"Ada 3 orang yang diamankan, 2 diantaranya yakni Fajar dan Unyil merupakan residivis,"kata Jojo kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Jumat.
Jojo menerangkan kronologis pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang berhasil mengamankan pelaku Fajar usai mencuri tabung gas 3 kg dan tas berisikan uang 500 ribu rupiah.
Mendapati informasi tersebut, Tim Buser Naga langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku Fajar.
"Setelah diamankan, pelaku Fajar mengakui bahwa benar telah melakukan aksi pencurian bersama Riki dan Unyil. Setelah mendapati informasi dari Fajar, Tim kemudian juga berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya,"terang Jojo.
Untuk modus kawanan pencurian ini sendiri, dilakukan dengan cara mencari rumah kosong yang akan dijadikan sasaran pencurian. Setelah menemukan sasarannya, para kawanan pelaku ini langsung mendatangi rumah korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor.
Setibanya dilokasi, para kawanan pencurian langsung melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan 1 bilah parang yang didapat disamping rumah korban.
"Dari keterangan yang didapatkan, yang masuk kedalam rumah adalah pelaku Fajar, sedangkan Riki dan Unyil menunggu diluar rumah untuk memantau situasi,"ungkap Jojo.
"Untuk hasil curian yang berhasil diambil yakni uang tunai senilai Rp. 5.100.000 dari dompet korban serta 1 buah tas sandang warna hitam,"sambungnya.
Selain melakukan pencurian dirumah tersebut, para kawanan pelaku juga kerap melakukan pencurian dibeberapa TKP yang berbeda diantaranya seputaran Kelurahan Gabek, Selindung dan Kerabut.
"Ketiga pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Jojo.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku antara lain 1 unit sepeda motor, 1 bilah parang, 3 unit Gerinda, 2 unit Bor, 1 buah tabung gas LPG 3 kg, 2 buah tas.
Berita Terkait
Wakapolresta Pangkalpinang jelaskan kronologi KDRT anggota DPRD Babel kepada istrinya
1 Oktober 2024 23:18
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang amankan residivis simpan puluhan paket sabu di dompet
19 September 2024 12:08
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap residivis curat usai curi rumah kosong
13 September 2024 11:29
Simpan puluhan paket kecil sabu di rumah, dua pria diringkus timSatresnarkoba Polresta Pangkalpinang
6 September 2024 21:01
Ratusan personel Polresta Pangkalpinang amankan aksi kawal putusan MK di titik nol kilometer
24 Agustus 2024 17:11
Polresta gelar Operasi Mantap Praja amankan pilkada
23 Agustus 2024 10:43