Pangkalpinang (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan puluhan paket kecil sabu dari seorang pemuda berinisial Ro alias Dan.
Pelaku diketahui juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana bersama-sama pada tahun 2017 lalu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pemuda berusia 26 tahun ini diamankan di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
"Ya, diamankan Selasa kemarin jam 11 malam dirumahnya bersama 52 paket sabu dengan berat total bruto 17,93 gram,"kata Jojo melalui keterangan resminya di Pangkalpinang, Kamis (19/9).
Jojo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut puluhan paket sabu dibeberapa tempat yang disembunyikan pelaku dirumahnya.
"Penggeledahan pertama ditemukan 38 paket kecil sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet berwarna coklat di dalam lemari ruang tamu,"ujar Jojo.
"Setelah itu, tim kembali menemukan 14 paket kecil sabu yang disimpan di dalam dompet berwarna abu-abu,"sambungnya.
Selain mengamankan puluhan paket sabu, lanjut Jojo, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
Diantaranya, 2 bungkus plastik strip bening ukuran sedang, 6 potongan pipet plastik, 1 timbangan digital, 1 bal plastik strip bening ukuran kecil, 1 sendok plastik, 2 buah dompet serta 1 unit handphone.
Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.
"Untuk pelaku dan barang bukti sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Jojo.
Berita Terkait
Seorang residivis kembali ditangkap usai gasak kontrakan di Pangkalpinang, akui hasil curian untuk beli sabu dan main judol
16 September 2024 11:52
Simpan puluhan paket kecil sabu di rumah, dua pria diringkus timSatresnarkoba Polresta Pangkalpinang
6 September 2024 21:01
Pria asal Bangka Tengah diringkus Ditresnarkoba Polda Babel usai simpan sabu di pintu mobil
18 Agustus 2024 12:56
Ditresnarkoba Polda Babel tangkap dua pemuda simpan sabu seberat 40,28 gram
12 Agustus 2024 10:28
Polda Babel ringkus MR alias pak Cik miliki 47 paket sabu seberat 27,82 gram
12 Agustus 2024 08:57
Tim gabungan Ditpolairud Polda Babel ringkus kurir asal Palembang bawa 1 kilogram sabu
8 Agustus 2024 18:36
Polres Belitung bekuk seorang perempuan kurir narkotika
27 Juli 2024 10:08