Belitung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membenahi tata kelola dan pelayanan parkir di daerah itu sehingga dapat lebih tertib dan teratur.
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan persoalan parkir bukan hanya menyangkut persoalan retribusi semata, namun yang lebih penting menyangkut keindahan dan kenyamanan.
"Terutama dalam hal yang menyangkut keindahan dan kenyamanan suatu wilayah khususnya dalam menunjang pariwisata daerah," katanya.
Menurut Ramansyah, Dishub Belitung mengundang komunitas petugas parkir di daerah itu guna membenahi tata kelola layanan parkir.
"Mereka (para petugas parkir) sepakat untuk mengelola tempat parkir di tepi jalan umum pada ruang milik jalan Pemerintah Kabupaten Belitung," ujarnya.
Selain itu, kata Ramansyah, para komunitas petugas parkir yang berada di bawah koordinasi Dishub Belitung siap menegur para petugas parkir liar.
"Terutama mereka yang berada di jalan masuk pasar ikan Tanjung Pandan dan di kawasan jembatan pasar ikan," katanya.
Ramansyah menegaskan, barang siapa kedapatan yang melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut maka akan diberikan sanksi tegas oleh pihak berwenang.
Dikatakannya, sesuai Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2024 tarif parkir untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) sebesar Rp2 ribu dan roda empat (mobil) Rp4 ribu.
"Kami juga berharap masyarakat dapat melapor kepada Dinas Perhubungan Belitung apabila menemukan adanya tindakan pungutan parkir liar di lapangan," ujarnya.
Ramansyah menambahkan, seluruh persoalan parkir akan dibahas dalam rapat Forum Lalulintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Belitung seperti parkir di badan jalan pasar Hatta Tanjung Pandan.
"Solusinya boleh parkir dengan ke menyewa halaman rumah masyarakat tidak boleh di badan jalan karena larangan parkir di badan jalan termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Berita Terkait
Kadishub Belitung mohon kemurahan hati Pj bupati atas sanksi penutuhan kapal
30 September 2024 20:15
Dishub Belitung perkuat konektivitas wilayah terluar dan terdepan
17 September 2024 21:33
Dishub Belitung berlakukan sistem satu arah di pasar Tanjung Pandan
14 September 2024 19:49
Dishub Belitung cek kelaikan kendaraan di pelabuhan Tanjung Ru
19 Juli 2024 09:04
Dishub Belitung gelar razia gabungan di pelabuhan Tanjung Ru
16 Juli 2024 17:38
Dishub Belitung perketat pengawasan pelabuhan cegah penyelundupan timah
23 Juni 2024 21:27
Kadishub Belitung periksa langsung muatan kendaraan di pelabuhan Tanjung Ru
22 Juni 2024 20:41
Dishub Belitung wajibkan truk barang bongkar muat di terminal
13 Juni 2024 15:01