Jakarta (Antara Babel) - Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang ditentukan melalui mekanisme musyawarah oleh enam Komisioner KPU di Jakarta, Selasa.
"Pemilihan ini disepakati secara bulat oleh seluruh Komisioner KPU melalui musyawarah mufakat," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas usai pelaksanaan rapat pleno tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.
Hadar Nafis Gumay yang juga menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan lembaga tersebut, jelasnya.
"Plt Ketua KPU ini akan menjabat hingga terpilihnya Ketua KPU definitif, yakni sampai minggu depan," kata Sigit.
Menurut dia, penentuan Ketua KPU definitif rencananya akan dilaksanakan pada Senin pekan depan (18/7), yang juga dipilih dengan terlebih dahulu menggelar rapat pleno Komisioner KPU.
Sebelumnya, keenam Komisioner KPU RI menggelar rapat pleno di Jakarta, Selasa siang, guna memilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.
Rapat ini dilakukan untuk memilih pengganti Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.