Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pers Yadi Heriyadi Hendriana mengakui bahwa lembaga tersebut telah menerima laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang melaporkan media Tempo terkait konten yang mencatut nama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Pak Bahlil sudah mengadukan Tempo, Senin (4/2), diwakilkan oleh staf khususnya, Tina Talisa, kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
Ia menyebut terdapat dua produk media Tempo yang dilaporkan, yaitu podcast Bocor Alus bertajuk "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan investigasi Majalah Tempo yang berjudul Main Upeti Izin Tambang.
Terkait proses laporan tersebut, saat ini sedang dilakukan analisis konten-konten tersebut oleh tim analis pengaduan dari Dewan Pers.
Selanjutnya, minggu depan akan dijadwalkan mediasi dengan Pak Bahlil dan Tempo, ujarnya.
Yadi mengatakan belum ada tanggal yang ditetapkan untuk proses selanjutnya, karena Dewan Pers masih mempelajari konten yang dilaporkan dan juga kelengkapan berkas pelaporan.
Diketahui, pemberitaan yang menuding Menteri Bahlil melakukan 'permainan' jual beli izin tambang itu merupakan informasi yang tak terverifikasi.
"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang diberi kuasa oleh Menteri Bahlil.
Tina mengatakan, Menteri Bahlil menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 2 Maret 2024, dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul Main Upeti Izin Tambang".
Ia menilai, karya jurnalistik tersebut merugikan Kementerian Investasi/BKPM, serta Menteri Bahlil karena tidak memenuhi kode etik jurnalistik, sehingga bisa memberikan kesan negatif terhadap publik.
Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik, pihaknya akan melaporkan media yang memberitakan hal tersebut ke Dewan Pers.
"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," ujarnya.
Berita Terkait
![Menteri Bahlil: investasi di IKN tidak macet](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/10/Bahlil.jpg)
Menteri Bahlil: investasi di IKN tidak macet
10 Juni 2024 15:23
![Bahlil yakin Jokowi dan Megawati bertemu di waktu yang tepat](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/18/IMG-20240418-WA0019.jpg)
Bahlil yakin Jokowi dan Megawati bertemu di waktu yang tepat
18 April 2024 14:17
![Dewan Pers meminta Tempo minta maaf dan layani hak jawab Bahlil](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/03/05/1000019211-01_1.jpeg)
Dewan Pers meminta Tempo minta maaf dan layani hak jawab Bahlil
18 Maret 2024 22:35
![Bahlil siap menyambut investasi Space X di IKN Nusantara](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/02/02/IMG_20230202_155931.jpg)
Bahlil siap menyambut investasi Space X di IKN Nusantara
2 Februari 2023 16:18
![Hanya Presiden Jokowi yang bisa menilai menterinya](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/01/31/WhatsApp-Image-2023-01-31-at-11.40.41-AM.jpeg)
Hanya Presiden Jokowi yang bisa menilai menterinya
31 Januari 2023 13:48
![Tiga perusahaan Korsel tertarik investasi di IKN](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2022/07/28/IMG-20220728-WA0047.jpg)
Tiga perusahaan Korsel tertarik investasi di IKN
29 Juli 2022 09:23
![Menteri Bahlil teken pencabutan 19 izin usaha tambang hari ini](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2022/01/10/antarafoto-pemerintah-cabut-2078-izin-usaha-tambang-batu-bara-07012022-gp-2.jpg)
Menteri Bahlil teken pencabutan 19 izin usaha tambang hari ini
10 Januari 2022 22:33
![Indonesia meraih komitmen investasi senilai 35 miliar dolar AS](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2021/11/05/IMG_3076.jpg)
Indonesia meraih komitmen investasi senilai 35 miliar dolar AS
5 November 2021 08:56