Pangkalpinang (ANTARA) - Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang mengenai pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI Provinsi Babel, Selasa (5/3).
Di kesempatan yang sama, secara simbolis, Sekda Naziarto juga menerima penyerahan Kartu BPJS dari BPJS Ketenagakerjaan (TK).
“Saya sangat menyambut baik, hari ini kita melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya KORPRI Provinsi Babel. Harapannya, KORPRI Kabupaten/Kota bisa melakukan hal yang sama. Kita harus dapat menetapkan kebijakan yang dapat memacu anggota KORPRI agar lebih giat dalam membentuk pola untuk perencanaan yang lebih strategis guna mendukung dan menunjang visi dan misi pemerintahan yang ada, yang akan membawa kesejahteraan anggota KORPRI," harap Naziarto.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyambut baik KORPRI Bangka Belitung yang telah menandatangani kerjasama dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh anggota KORPRI Babel.
"Kebetulan pada hari ini juga hadir perwakilan dari kabupaten kota dan kami menyampaikan kerjasama yang telah dijalin dengan Korpri Babel. Harapannya untuk Korpri di kabupaten kota juga bisa melaksanakan kerjasama perlindungan sosial bagi anggotanya," katanya.
Menurutnya, secara kelembagaan ASN mereka sudah tercover di Askes, tetapi secara personal mereka butuh perlindungan sosial di bidang ketenagakerjaan.
"Nah dengan adanya kerjasama ini, para ASN sudah ada perlindungan. Karena selama ini mereka sesama anggota Korpri sudah saling membantu. Namun dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, maka ketika mereka meninggal akan mendapatkan santunan yang lebih besar dari yang selama ini diberikan oleh Korpri," ujarnya.
Sebagai informasi, di kegiatan ini juga Sekda Naziarto menyerahkan uang santunan jaminan kematian kepada masing- masing ahli waris dari Almarhum Defisa Negara dari Dinas Kelautan Perikanan, Alm. Hendra Putra Jaya (RSUD Provinsi Ir. Soekarno) dan Alm. Sugiri (Pekerja Rentan Prov. Babel).