Pangkalpinang (ANTARA) - Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntut perusahaan kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah untuk kembali beroperasi.
"Kami tidak bisa menjual hasil panen sawit, karena dua pabrik sawit milik tersangka korupsi timah ini tidak beroperasi," kata Koordinator petani sawit Ruben Alparobi saat melakukan aksi damai di Kejati Kepulauan Babel, Senin.
Ia mengatakan aksi damai di Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri ratusan petani kelapa sawit Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan ini untuk menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan solusi terbaik terhadap kondisi yang dialami petani yang tidak bisa menjual kelapa sawit dalam dua bulan terakhir ini.
"Saat ini para petani menjerit, karena terkendala menjual hasil panen kelapa sawitnya," ujarnya.
Ia menyatakan petani kelapa sawit mitra dua perusahaan kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah ini memohon adanya perhatian dan kepedulian pemerintah serta pihak terkait lainnya untuk memperhatikan kesejahteraan para petani ini.
"Kami berharap dua pabrik milik tersangka korupsi ini dibuka Kembali, tanpa menghambat dan menghalangi proses hukum yang berjalan di Kejagung," katanya.
Ia berharap pemerintah untuk memperhatikan dan menjamin kesejahteraan para petani kelapa sawit yang tidak bisa menjual hasil panen kelapa sawit ini.
"Saat ini untuk bertahan, kami menjual kelapa sawit ke perusahaan lainnya dengan jumlah yang terbatas dan banyak kelapa yang dijual dikembalikan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut," katanya.