Pangkalpinang (ANTARA) - Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi IV DPR Republik Indonesia meninjau lahan reklamasi di Wilayah Konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas Kabupaten Bangka Tengah, guna melihat langsung kegiatan pemulihan lahan bekas tambang di daerah itu.
"Kita lihat di sini adalah lokasi percontohan untuk reklamasi yang dilakukan oleh PT timah yang melibatkan kelompok masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan di Desa Kerakas, Rabu.
Ia mengatakan kunjungan kerja Komisi IV DPR Wilayah Konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas Kabupaten Bangka Tengah untuk melihat secara spesifik, bagaimana PT Timah Tbk melakukan kegiatan reklamasi di lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita lihat di sini adalah lokasi percontohan untuk reklamasi yang dilakukan oleh PT timah melibatkan kelompok masyarakat dengan menanam berbagai tanaman bernilai elonomi, sehingga dapat menggerakan perekonomi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, melalui kunjungan kali ini juga diharapkan ada masukan, baik itu dari PT Timah pemerintah daerah dan masyarakat yang berkenaan bagaimana upaya untuk mempercepat kegiatan reklamasi dari kerusakan lingkungan.
"Kita ingin ada percepatan di sini. Dengan hasil tambang seperti ini harusnya daya beli masyarakat tinggi, tetapi di sini tidak. Kemudian, lahan juga ditinggalkan dalam kondisi lingkungan seperti saat ini," katanya.
Ia menyatakan pada kesempatan ini Komisi IV DPR ingin ada percepatan yang akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dan kegiatan percepatan apa yang sudah dilakukan dengan lintas kementerian untuk menghasilkan sebuah regulasi yang nanti bisa mempercepat reklamasi.
"Nanti setelah pulang dari sini, kita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta PT Timah itu mencatat upaya-upaya kita untuk bisa mempercepat kegiatan reklamasi ini. Nanti akan saya tanya, apakah sudah ada tim percepatan, dan kita ingin lebih cepat lagi," katanya.
Setelah data lengkap, kemudian pihaknya akan mendorong regulasinya, karena menurutnya ini masalah bersama yang penyelesainnya harus dilakukan secara bersama melalui tim percepatan yang terdiri dari lintas kementerian.
"Kemudian kita dorong sampai terbit regulasinya. Setelah diterbitkan kalau regulasi dari integral juga kita masih ada persoalan, untuk bagaimana regulasi itu bisa diimplementasikan di lapangan," katanya.
Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto mendukung atas adanya pembentukan tim percepatan in, agar kegiatan rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi lebih baik.
"Pemprov Kepulauan Babel akan mendukung pembentukan tim percepatan lahan kritis ini, agar kegiatan rehab lahan kritis di Bangka Belitung dapat cepat dilaksanakan," ujarnya.
Berita Terkait
Kehati PT Timah merehabilitasi ratusan satwa dilindungi
5 November 2024 15:00
Babel kemarin, pembangunan irigasi sumur tanah hingga imbauan perbanyak minum air putih
31 Oktober 2024 00:39
PT Timah jadikan Kampong Reklamasi Selinsing jadi wisata bekas tambang
30 Oktober 2024 18:08
PT Timah fokuskan "Kehati" rehabilitasi satwa dilindungi
23 Oktober 2024 18:45
ESDM: akan ada aturan khusus reklamasi tambang di sekitar IKN
24 September 2024 16:00
Kampoeng Reklamasi PT Timah rehabilitasi 20 ekor buaya
5 September 2024 18:59
Menata Lahan Bekas Tambang dengan Konsisten Melakukan Reklamasi
4 September 2024 20:28