Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menegaskan barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi (SD).
"Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin.
Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Baca juga: Barang sitaan korupsi timah, dari mobil mewah hingga dolar AS
Baca juga: Kejagung sempurnakan berkas empat tersangka lain terkait korupsi timah
Baca juga: Kejagung limpahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari
Adapun dalam penyerahan bukti itu meliputi sejumlah mobil, uang tunai dolar AS hingga tas bermerek.
Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujarnya.
Terlebih, dia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah. Kendati demikian dia tetap bersikap kooperatif.
Terkait mobil bermerek MINI Cooper berpelat nomor B 883 SDW, dia mengatakan kalau mobil itu bukan atas nama Sandra Dewi melainkan merupakan pemberian suami.
Baca juga: Kejagung: Penyidikan kasus korupsi timah tidak ada kendala
Baca juga: Kejagung tegaskan status Sandra Dewi masih saksi
"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuman itu memang pemberian dari Pak HM," ujarnya.
Ke depan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk di persidangan selanjutnya. Dia meyakini kliennya tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Kita menganut asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim pada kasus korupsi timah.
Penyerahan dua tersangka tersebut disertai barang bukti yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Dengan penyerahan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim berikut barang buktinya, maka total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik.
Berita Terkait
Harvey Moeis terima insentif hingga Rp100 juta per bulan dari PT RBT
28 Oktober 2024 21:11
Harvey Moeis klaim dana smelter swasta dipakai untuk bantuan COVID-19
23 Oktober 2024 19:59
Harvey Moeis akui inisiasi pengumpulan dana CSR dari smelter swasta
23 Oktober 2024 19:56
JPU bakal hadirkan 15 ahli di sidang dugaan korupsi timah Harvey Moeis
21 Oktober 2024 22:58
JPU Kejagung dalami kesaksian Sandra Dewi soal 88 tas mewah tersita
21 Oktober 2024 21:16
Sandra Dewi akui terima Rp3,15 miliar dari "money changer" Helena Lim
21 Oktober 2024 18:29
Sandra Dewi sebut 88 tas mewah miliknya tak ada yang dibelikan suami
21 Oktober 2024 17:54
Sandra Dewi akui tak pernah ikut campur pembelian mobil mewah suaminya
21 Oktober 2024 14:00