Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menyatakan, administrasi garis batas wilayah kabupaten dan kota di Kepulauan Babel telah tuntas, sebagai hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di daerah itu.
"Semua garis batas wilayah sudah selesai dan telah ditetapkan dalam lima Mendagri," kata Safrizal ZA saat membuka rapat Asistensi Kegiatan Toponimi Dan Batas Daerah Tahun 2024 di Pangkalpinang, Selasa.
Safrizal ZA juga selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyatakan batas daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah polygon tertutup. Secara keseluruhan terdapat enam segmen batas daerah dan telah ditetapkan dalam lima Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Diantaranya batas Kabupaten Bangka Tengah dengan Bangka Selatan ditetapkan dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2008, batas Kabupaten Bangka dengan Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan dengan Permendagri Nomor 48 Tahun 2008.
Selanjutnya batas Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka ditetapkan dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2009 dan batas Kabupaten Belitung dengan Kabupaten Belitung Timur ditetapkan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 sebagai revisi dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2008.
Selain itu, batas Kabupaten Bangka dengan Kota Pangkalpinang dan batas Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2019.
"Saya ingin sampaikan adalah bahwa penegasan batas daerah di Provinsi Kepulauan Babel terhitung cepat dibandingkan provinsi lainnya," katanya.
Ia mengatakan dari lima Permendagri batas, empat diantaranya ditetapkan 2008 dan tahun 2009. Percepatan penegasan batas daerah merupakan hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat, membangun komunikasi terbuka, serta koordinasi efektif yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi.
"Secara garis Babel sudah selesai, namun ini ilmu sosial selalu ada dinamikan dan perubahan-perubahan serta aspirasi masyarakat di daerah ini," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Pangkalpinang gelar rakor tindaklanjuti terkait batas wilayah Kelurahan Air Salemba
2 Maret 2021 19:35
Pemprov Kepulauan Babel Tuntaskan Sengketa Batas Wilayah
19 Oktober 2017 17:06
Babel Minta Pemkab Tuntaskan Sengketa Batas Wilayah
2 Oktober 2015 22:06
PT Timah bantu 9.000 UMKM kembangkan usaha
5 jam lalu