Koba, Babel, (ANTARA) - Dua pasangan calon (bacalon) kepala daerah Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon itu setelah dokumen persyaratan yang diajukan sudah benar secara administrasi," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra melalui siaran pers diterima Koba, Sabtu.
Supendi menjelaskan dua pasangan calon yang bakal berkontestasi dalam pesta demokrasi nanti adalah Algafry Rahman-Efrianda dan pasangan Adet Mastur-Erlansyah Roskar.
Pasangan Algafry-Efrianda diusung sebanyak delapan partai politik yaitu Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem dan PAN.
Sementara pasangan Adet-Erlansyah hanya diusung satu partai politik yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Supendi mengatakan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kelayakan menjadi calon sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU 10 Tahun 2024.
"Kemudian terkait dengan keputusan KPU, untuk pemeriksaan kesehatan itu ada di diatur secara khusus tentang pemeriksaan kesehatan di Nomor 1090 Tahun 2024," ujarnya.
Ia mengatakan KPU pada prinsipnya akan menerima hasil pemeriksaannya sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto.
"Dalam tes tersebut nantinya yang berwenang mengeluarkan status mampu atau tidak mampunya kesehatan seorang figur untuk berkontestasi adalah rumah sakit," ujarnya.
Supendi menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara keseluruhan, seperti threadmil, cek darah besar, psikotes, neurologi dan THT-KL
"Pemeriksaan kesehatan terdiri dari tiga tahap, yaitu pra pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, hingga pasca pemeriksaan kesehatan," ujarnya.