Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menekan pengeluaran belanja pegawai di daerah itu guna menyelamatkan anggaran daerah.
"Kami terpaksa menekan pengeluaran belanja pegawai seperti, pemberhentian pembayaran tambahan penghasilan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor atau tenaga kontrak," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin.
Ia menyebut, pembayaran tambahan penghasilan pegawai dan pembayaran gaji tenaga honor terbilang cukup besar hingga mencapai Rp220 miliar per tahun, sedangkan anggaran pendapatan belanja daerah hanya sebesar Rp120 miliar.
"Pemberlakuan penghentian pembayaran tambahan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor ditetapkan sampai akhir Desember 2024," kata dia.
Perubahan APBD 2024 yang sudah disahkan guna mengakomodasi estimasi pendapatan yang tidak tercapai, dengan target yang ditetapkan di anggaran induk.
Estimasi itu, akibat tekanan baik dari dana transfer pusat, dana bagi hasil provinsi maupun kinerja PAD Kabupaten Bangka dibandingkan dengan belanja.
"Kita terpaksa harus menurunkan beberapa poin yang telah disepakati bersama DPRD Bangka, kita harus membuat perubahan APBD 2024 dengan menurunkan target pendapatan dan otomatis berpengaruh pada target belanja," jelasnya.
Biaya belanja pegawai mencapai Rp220an miliar tersebut, kata Haris, terdiri dari gaji tenaga kontrak/honorer berjumlah 4.716 orang mencapai Rp98-100 miliar per tahun dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mencapai Rp127 miliar.
Berita Terkait
Bangka Tengah salurkan bantuan sarana budidaya perikanan
14 September 2024 23:09
Bangka Tengah salurkan beras kesejahteraan daerah
14 September 2024 22:18
Bangka petakan penanganan kasus gizi buruk
13 September 2024 18:06
DPRD Bangka Selatan minta Pemkab terapkan perda ornamen khas daerah
12 September 2024 16:26
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda
11 September 2024 20:50