Washington (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak menangguhkan keanggotaan Israel di organisasi tersebut sebagai sanksi atas pelanggaran hukum internasional dan penjajahan di wilayah Palestina.
Pelapor khusus PBB untuk kondisi HAM di Palestina, Francesca Albanese, yang mengusulkan hal tersebut berkata bahwa Majelis Umum PBB hendaknya mempertimbangkan penangguhan keanggotaan Israel hingga mereka berhenti melanggar hukum internasional.
"Saya meyakini bahwa impunitas yang dinikmati Israel memungkinkannya melanggar hukum internasional tanpa henti," kata Albanese dalam sebuah konferensi pers pada Rabu.
Ia mengatakan, pendirian negara Israel "berdampak buruk bagi nasib rakyat Palestina" yang nasibnya tak pernah ditangani dengan baik dan, sejak 1967, jadi semakin tertindas dan terpinggirkan.
Terlebih lagi, katanya, hingga 75 persen populasi Gaza kini menjadi pengungsi.
"Demi menciptakan 'Israel Raya' (perluasan negara Israel), mereka berupaya mengikis secara fisik maupun spiritual ... identitas Palestina di wilayah Palestina yang mereka duduki," ucap Albanese.
Pelapor khusus PBB menegaskan, Israel sama sekali tidak berhak atas wilayah Palestina yang mereka duduki.
Mahkamah Internasional (ICJ) pun telah memerintahkan Israel untuk menarik mundur pasukan militernya secepatnya dan tanpa syarat, membongkar semua pemukiman ilegal, dan menghentikan eksploitasi sumber daya di wilayah Palestina yang diduduki, serta memberikan ganti rugi yang pantas, kata dia.
Awal pekan ini, Albanese merilis laporan yang menunjukkan upaya sistematis Israel mengusir, menghancurkan, dan melakukan tindak genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza maupun Tepi Barat.
Dalam laporan yang diserahkan kepada Majelis Umum PBB itu, Albanese membeberkan pengusiran paksa yang dilakukan oleh Israel secara "jangka panjang, disengaja, dan dilakukan oleh aktor negara" terhadap rakyat Palestina, khususnya setelah 7 Oktober 2023.
Laporan tersebut berfokus "memberi konteks atas situasi ekspansi wilayah dan pembersihan etnis selama beberapa dekade yang bertujuan untuk menghilangkan keberadaan warga Palestina dari Tanah Airnya".
Sembari mengakui bahwa laporan tersebut memicu ancaman dan kecaman langsung pada dirinya, Albanese menyebut bahwa hal tersebut seringkali dihadapi pelapor khusus PBB apabila menyelidiki catatan HAM negara anggota PBB.
"Dalam kasus Israel, sepertinya ada sekelompok orang yang terus meggaungkan apa yang Israel katakan dan lakukan, dan ada pula pasukan pendengung yang bertugas menciptakan kebohongan untuk hanya satu tujuan, yaitu mengalihkan perhatian," kata Albanese.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Sekjen PBB kirim surat keprihatinan soal larangan UNRWA pada PM Israel
30 Oktober 2024 09:02
Duta Lebanon: Pasukan PBB gagal, Dewan Keamanan harus ambil tindakan
29 Oktober 2024 12:16
Israel sahkan UU larang UNRWA beroperasi di negaranya
29 Oktober 2024 10:23
DK PBB gelar sidang darurat soal serangan Israel terhadap Iran
29 Oktober 2024 10:00
Palestina tetap berupaya jadi anggota PBB meskipun ditentang AS
28 Oktober 2024 18:49
Israel langgar wilayah udaranya, Irak kirim nota protes ke PBB
28 Oktober 2024 16:26
Misi Iran di PBB tuduh AS terlibat pada serangan udara Israel ke Iran
27 Oktober 2024 11:11
PBB: serangan Israel atas institusi keuangan Lebanon ilegal
24 Oktober 2024 09:37