Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan patroli di sejumlah lokasi rawan untuk mencegah munculnya geng motor yang bisa meresahkan masyarakat.
"Perlu langkah pencegahan dan antisipasi terhadap keberadaan geng motor agar tidak merebak dan menimbulkan banyak masalah ke depan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Kepulauan Bangka Belitung, Senin.
Menurut dia, kehadiran geng motor tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
Untuk itu, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sejak dini, dengan langkah proaktif dan terukur.
"Langkah proaktif perlu diambil, seperti meningkatkan intensitas patroli, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, dan menjalin kerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih awal," katanya.
Para personel juga perlu meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat desa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, juga kepada para personel pribadi karena narkotika dapat merusak integritas sebagai anggota kepolisian.
"Saya harap seluruh personel selalu siap dan tanggap dalam menghadapi segala situasi di lapangan, karena keamanan masyarakat adalah prioritas utama kita," katanya.
Dengan arahan tersebut, Polres Bangka Barat diharapkan dapat semakin solid dan efektif dalam mencegah serta mengatasi ancaman dari geng motor, demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat.
Pemberantasan geng motor di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu perhatian Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo yang meminta seluruh polres jajaran melaksanakan langkah-langkah strategis dan terukur untuk memberantas keberadaan geng motor yang mulai meresahkan.
Hal ini dikatakan Kapolda menindaklanjuti penangkapan oleh tim Polresta Pangkalpinang terhadap sejumlah remaja anggota geng motor yang akan melakukan tawuran, pada Minggu (12/1).
Dari kelompok remaja tersebut polisi menemukan barang bukti sejumlah senjata tajam dengan jenis pedang, parang, celurit, pisau, dan gergaji parang.