Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus menggencarkan sosialisasi penolakan aktivitas geng motor, karena mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat daerah itu.
"Keberadaan geng motor kerap meresahkan masyarakat dan berujung pada tindak pidana kriminal," kata Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya di Tanjungpandan, Selasa.
Hal ini disampaikan Kapolres Belitung kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Tanjungpandan melalui kegiatan sosialisasi "Stop Geng Motor dan Bullying".
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra mengajak para pelajar untuk menjauhi serta menolak aktivitas maupun keberadaan geng motor di daerah itu.
"Geng motor bukan sebagai perkumpulan biasa tetapi sering kali berujung pada aksi-aksi yang melanggar hukum. Kami mengimbau adik-adik sekalian untuk tidak terlibat dalam aktivitas semacam itu," ujarnya.
Selain itu, Kapolres Belitung juga mengajak pelajar untuk menolak aksi bullying (perundungan) di lingkungan sekolah.
Disampaikan, melalui sosialisasi cegah perundungan kepada teman sebaya di lingkungan sekolah ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
"Bullying tidak hanya menyakiti secara fisik tetapi juga berdampak pada psikologi korban. Jangan sampai kita jadi pelaku atau korban mari bersama-sama menciptakan suasana belajar yang harmonis," katanya.
Kepala SMP Negeri 1 Tanjungpandan, Surtini di Tanjungpandan, Selasa mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra guna menolak segala aktivitas geng motor serta mencegah aksi perundungan di sekolah.
"Kami berterimakasih atas kunjungan dan penyuluhan yang diberikan sehingga ini akan menjadi bekal bagi anak-anak kami agar lebih bijak dalam bersikap dan berperilaku," ujarnya.