Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat melalui pelaksanaan sejumlah program strategis.
"Mendapatkan kesehatan gratis itu bagian dari hak dasar warga, wajib kita tunaikan melalui pelaksanaan sejumlah program yang kami anggap strategis," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada seluruh masyarakat sehingga upaya itu membuat capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96,83 persen pada 2024.
"Capai UHC kita termasuk yang tertinggi di Bangka Belitung, hampir seluruh masyarakat sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.
Pihaknya pada 2025 berkomitmen meningkatkan capaian UHC kendati harus dihadapkan pada beberapa tantangan, terutama terkait dengan warga pendatang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bangka Tengah. Kepemilikan KTP menjadi syarat penting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
"Kita terus berupaya melalui pelaksanaan beberapa program yang terkait dengan pelayanan kesehatan gratis, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan beberapa program strategis yang sudah dijalankan dan terus ditingkatkan ke depan berupa program jaminan kesehatan masyarakat (JKM), inovasi layanan prioritas (ILP), pemberian makanan bergizi seimbang dan layanan kesehatan keliling.
Pemkab Bangka Tengah juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Masyarakat Bangka Tengah.
"Peraturan ini mengatur pemberian bantuan sosial dalam bentuk biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.