Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dr. Marthinus Hukom membuka implementasi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kegiatan ini sebagai komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba," kata Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom saat membuka Implementasi P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Dalam mengawali kata sambutan membuka Implementasi Program P4GN, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Marthinus Hukom mengaungkan salam BNN yaitu salam sehat tanpa narkoba, karena salam ini adalah doa dan juga komitmen bersama-sama untuk menjauhkan kita dari narkoba.
"Salam ini juga sebagai komitmen kita kepada diri sendiri dan masyarakat agar bisa dijauhkan dari ancaman narkoba ini," katanya.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Ini tanggungjawab kita bersama untuk mencegah dan memberantas narkoba ini, aga Babel ini bersih dari narkoba," katanya.
Ia menyatakan kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kepulauan Babel ini harus betul-betul diawasi, mengingat Babel ini merupakan provinsi kepulauan yang banyak pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Babel ini memiliki sekitar 507 pulau kecil dan sangat terbuka masuknya barang-barang haram ini ke daerah ini," katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini akan ada aksi nyata bagi kita semua untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini.
"Dengan adanya kegiatan ini akan ada perpaduan dan bersinergi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan bahaya narkoba ini," katanya.