• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 1 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Kamis, 1 Januari 2026 17:53

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Kamis, 1 Januari 2026 17:51

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Kamis, 1 Januari 2026 2:53

      Di hadapan pengungsi, Prabowo: Presidenmu tak akan tinggalkan kalian

      Di hadapan pengungsi, Prabowo: Presidenmu tak akan tinggalkan kalian

      Kamis, 1 Januari 2026 2:50

      Presiden Prabowo: Desa terisolir di Tapsel mulai terbuka pascabenca

      Presiden Prabowo: Desa terisolir di Tapsel mulai terbuka pascabenca

      Kamis, 1 Januari 2026 2:47

  • Mancanegara
      Ukraina dituding serang kafe dan hotel di Kherson, 24 orang tewas

      Ukraina dituding serang kafe dan hotel di Kherson, 24 orang tewas

      Kamis, 1 Januari 2026 22:27

      Presiden Palestina: Negara Palestina adalah kenyataan tak terelakkan

      Presiden Palestina: Negara Palestina adalah kenyataan tak terelakkan

      Kamis, 1 Januari 2026 21:49

      Zelenskyy:

      Zelenskyy: "10 persen" lagi perang Rusia-Ukraina akan berakhir

      Kamis, 1 Januari 2026 21:47

      Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City

      Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City

      Kamis, 1 Januari 2026 17:46

      Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza capai 71.269 orang

      Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza capai 71.269 orang

      Kamis, 1 Januari 2026 2:37

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Kamis, 1 Januari 2026 22:29

        Jonatan Christie buka 2026 dengan duduki peringkat dunia teratas dari Indonesia

        Jonatan Christie buka 2026 dengan duduki peringkat dunia teratas dari Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 21:59

        Enzo Maresca tinggalkan Chelsea sebelum laga lawan City?

        Enzo Maresca tinggalkan Chelsea sebelum laga lawan City?

        Kamis, 1 Januari 2026 21:55

        Jadwal Liga Spanyol: Derbi Barcelona warnai pekan ke-19

        Jadwal Liga Spanyol: Derbi Barcelona warnai pekan ke-19

        Kamis, 1 Januari 2026 20:05

        Jadwal Liga Italia: Persaingan di lima besar masih ketat

        Jadwal Liga Italia: Persaingan di lima besar masih ketat

        Kamis, 1 Januari 2026 17:59

    • Gaya Hidup
        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kamis, 1 Januari 2026 21:53

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru "Ethereal Eve"

        Kamis, 1 Januari 2026 18:04

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Kamis, 1 Januari 2026 17:42

        BTS siap

        BTS siap "comeback" pada Maret 2026

        Kamis, 1 Januari 2026 17:40

        Negara yang tidak merayakan tahun baru pada 1 Januari

        Negara yang tidak merayakan tahun baru pada 1 Januari

        Kamis, 1 Januari 2026 17:37

    • Opini
        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

      Pasal-pasal di RUU TNI yang menyita perhatian masyarakat

      Senin, 17 Maret 2025 14:29 WIB

      Pasal-pasal di RUU TNI yang menyita perhatian masyarakat

      Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) DPR RI sampai saat ini masih membahas soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

      Pembahasan itu dilanjutkan setelah sebelumnya Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah melakukan konsinyering di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

      Dalam pembahasan RUU tersebut, terdapat beberapa pasal yang sampai saat ini menjadi perhatian publik, antara lain yang mengatur soal jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dan perpanjangan usia pensiun.

      Dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang telah disahkan Panja pada Sabtu (15/3), dijelaskan RUU yang diusulkan pemerintah dalam dua pasal tersebut.

      ANTARA pun coba menjabarkan apa saja usulan RUU yang diajukan pemerintah dan DPR yang dibahas dalam rapat Panja.


      Pasal 47 tentang jabatan sipil

      - RUU usulan inisiatif DPR

      (Ayat 1)

      Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

      (Ayat 2)

      Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi kementerian bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung, serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.


      - RUU usulan pemerintah

      (Ayat 1)

      Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Presiden, Intelijen Negara, Siber dan/atau Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

      Keterangan:
      Reposisi ayat (2) menjadi ayat (1) dengan menghilangkan Dewan Ketahanan Nasional dan mengganti dengan Dewan Pertahanan Nasional, mengganti Sekretaris Militer Presiden menjadi Sekretariat Militer Presiden, menambahkan Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut sebagaimana yang sudah berjalan selama ini serta Kejaksaan Agung sesuai dengan Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Jabatan JAMPIDMIL).


      Penjelasan:
      Jabatan-jabatan dimaksud diduduki oleh Prajurit TNI aktif karena sesuai tugas pokok dan fungsi kekhususannya.

      (Ayat 2)

      Selain menduduki jabatan pada kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

      Keterangan:
      Perubahan menyesuaikan perubahan pada ayat (1)


      Pasal yang disetujui Panja tanggal 15 Maret 2025

      (Ayat 1)


      Prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, search and rescue (sar) nasional, narkotika nasional, pengelola perbatasan, kelautan dan perikanan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

      Disetujui
      Panja tanggal 15 Maret 2025

      Catatan:
      Memberikan amanat agar pemerintah memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan Kejaksaan Republik Indonesia adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

      (2) Selain menduduki jabatan pada kantor kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

      Sedangkan untuk pasal yang mengatur usia pensiun prajurit sebagai berikut:

      Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit


      - RUU usulan inisiatif DPR


      (Ayat 1)

      Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama.

      (Ayat 2)
      Khusus untuk jabatan fungsional, Prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      (Ayat 3)
      Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), Prajurit dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal 2 (dua) kali yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden dan diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

      (Ayat 4)
      Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden"


      - RUU Usulan pemerintah

      (Ayat 1)
      Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai dengan batas usia pensiun.

      Keterangan:
      Mengubah rumusan ayat (1) dengan menghapus kalimat “usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama” dan menambahkan frase “dengan batas usia pensiun”

      Usulan Baru Pemerintah:
      Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai dengan batas usia pensiun.


      (Ayat 2)
      Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
      Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
      perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
      perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
      perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
      perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).

      Keterangan: Penambahan 4 (empat) ayat, yaitu ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5).


      (Ayat 3)
      Khusus bagi Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

      (Ayat 4)
      Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi umur 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

      (Ayat 5)
      Ketentuan mengenai perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yakni 1 (satu) kali perpanjangan untuk 1 (satu) tahun.

      (Ayat 6)

      Khusus bagi perwira yang telah memasuki usia pensiun dan memenuhi persyaratan dapat direkrut sebagai perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi.

      Keterangan: Penambahan ayat baru untuk mengatur pensiunan perwira dapat direkrut menjadi perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi

      (Ayat 7)
      Ketentuan lebih lanjut mengenai masa dinas keprajuritan dan perekrutan perwira yang telah memasuki usia pensiun untuk menjadi perwira komponen cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah"

      Keterangan:
      Penambahan Penambahan ayat baru untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai masa dinas keprajuritan dan perekrutan perwira komponen cadangan yang berasal dari pensiunan dalam rangka mobilisasi.


      Pasal yang disetujui Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 1)
      Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai dengan batas usia pensiun.

      PERUBAHAN SUBSTANSI

      Disetujui Rumusan Pemerintah
      Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 2)
      Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
      Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
      perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
      perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
      perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
      perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).

      PERUBAHAN SUBSTANSI

      Disetujui Rumusan Pemerintah
      Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 3)

      Khusus bagi Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

      PERUBAHAN SUBSTANSI

      Disetujui Rumusan Pemerintah
      Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 4)

      Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi umur 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

      SUBSTANSI BARU

      Disetujui Rumusan Pemerintah
      Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 5)

      Ketentuan mengenai perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yakni 1 (satu) kali perpanjangan untuk 1 (satu) tahun.

      PERUBAHAN SUBSTANSI

      Disetujui Rumusan Pemerintah
      Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 6)

      Khusus bagi perwira yang telah memasuki usia pensiun dan memenuhi persyaratan dapat direkrut sebagai perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi.

      PERUBAHAN SUBSTANSI

      Disetujui Rumusan Pemerintah
      Panja tanggal 14 Maret 2025

      (Ayat 7)

      Ketentuan lebih lanjut mengenai masa dinas keprajuritan dan perekrutan perwira yang telah memasuki usia pensiun untuk menjadi perwira komponen cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah"

      Pewarta: Walda Marison
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mengekstrak suara Tuhan

      Mengekstrak suara Tuhan

      1 April 2025 11:34

      Puan tegaskan DPR belum terima Surpres RUU Polri

      Puan tegaskan DPR belum terima Surpres RUU Polri

      25 Maret 2025 15:49

      Kapuspen: TNI membuka diri untuk hadir di diskusi bahas RUU TNI

      Kapuspen: TNI membuka diri untuk hadir di diskusi bahas RUU TNI

      25 Maret 2025 15:39

      Revisi Undang-Undang TNI: Perspektif Strategis untuk Keamanan Nasional yang Lebih Optimal

      Revisi Undang-Undang TNI: Perspektif Strategis untuk Keamanan Nasional yang Lebih Optimal

      24 Maret 2025 23:28

      Polisi bubarkan paksa para pendemo di gedung DPR RI

      Polisi bubarkan paksa para pendemo di gedung DPR RI

      20 Maret 2025 23:16

      Menhan: Disetujuinya RUU TNI perjelas batasan TNI aktif di ranah sipil

      Menhan: Disetujuinya RUU TNI perjelas batasan TNI aktif di ranah sipil

      20 Maret 2025 12:27

      Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI disahkan menjadi UU

      Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI disahkan menjadi UU

      20 Maret 2025 10:52

      Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

      Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

      20 Maret 2025 09:30

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Top News

      • Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        44 menit lalu

      • Ukraina dituding serang kafe dan hotel di Kherson, 24 orang tewas

        Ukraina dituding serang kafe dan hotel di Kherson, 24 orang tewas

        46 menit lalu

      • Jonatan Christie buka 2026 dengan duduki peringkat dunia teratas dari Indonesia

        Jonatan Christie buka 2026 dengan duduki peringkat dunia teratas dari Indonesia

        1 jam lalu

      • Enzo Maresca tinggalkan Chelsea sebelum laga lawan City?

        Enzo Maresca tinggalkan Chelsea sebelum laga lawan City?

        1 jam lalu

      • Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA