Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani memprioritaskan pembenahan pengaduan layanan publik, guna mengurangi potensi mal-administrasi birokasi di lingkungan pemerintahan daerah itu.
"Upaya Gubernur Kepulauan Babel untuk memperpendek birokrasi ini perlu didukung oleh semua pihak, terutama oleh jajaran birokrasi internal pemerintah provinsi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mendukung program Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani akan memangkas jalur birokrasi sependek-pendeknya, guna memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien kepada masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Dimulainya kepemimpinan yang baru ini tentunya merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan pembenahan dan perubahan pola pikir pegawai tentang budaya pelayanan yang responsive dan akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan jika melihat indikator hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 2024, Pemerintah Provinsi Kepuluan Bangka Belitung telah mencapai status “hijau” atau kategori “baik” .
"Hal ini mengindikasikan bahwa jajaran birokrasi Pemprov Babel mempunyai modal untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang baik," katanya.
Menurut dia dalam instrumen penilaian dimaksud, Ombudsman RI masih mempunyai catatan terkait belum optimalnya pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Secara kongkrit kami mendorong agar instrumen pengaduan pelayanan publik ini menjadi salah satu prioritas pembenahan yang dilakukan oleh birokrasi Pemprov Babel di bawah kepemimpinan yang baru ini," katanya.
Ia menambahkan hal ini tentunya dalam rangka mengurangi potensi maladministrasi misalnya penyalahgunaan wewenang.
"Tentu saja Ombudsman selalu bersedia menjadi mitra yang baik bagi perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat dan efisien kepada masyarakat di daerah ini," ujarnya.