Koba (Antara Babel) - Plt Bupati Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh, mengimbau masyarakat segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) untuk tertib administrasi dan kepentingan pesta demokrasi Pilkada Babel pada 15 Februari 2017.
"Masih ada masyarakat yang belum rekam KTP elektronik, saya mengimbau segera datang ke Disdukcapil untuk perekaman karena ini penting untuk mereka," kata Ibnu di Koba, Senin.
Masih ada sekitar 4.000 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman dan Ibnu berharap bisa dituntaskan pada akhir tahun 2016.
"Tidak sulit membuat KTP, sangat gampang dan sekarang tergantung kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP," ujarnya.
Ia menjelaskan KTP merupakan identitas penting bagi setiap warga negara dan tidak hanya untuk kepentingan pemilu.
"Tidak hanya untuk kepentingan pemilu tetapi juga untuk yang lainnya di antaranya syarat administrasi untuk menjadi anggota BPJS dan keperluan lainnya," ujarnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Fittor, mengatakan kendati masih ada sekitar 4.000 warga yang belum melakukan perekaman tetapi persentase yang sudah rekam di atas target nasional.
"Namun demikian, tentu kami berharap semuanya sudah melakukan perekaman hingga akhir tahun. Setidaknya perekaman dulu, kendati KTP belum dicetak," ujarnya.
Ia juga mengatakan jika sampai hari pencoblosan Pilkada Babel masih ada yang belum rekam maka akan dikeluarkan surat keterangan sementara.
"Syarat untuk mencoblos harus mengantongi KTP elektronik, maka kami akan keluarkan surat keterangan sementara bagi warga yang belum merekam agar hak suara mereka tidak hilang," ujarnya.
Bupati Imbau Masyarakat Segera Rekam KTP Elektronik
Senin, 28 November 2016 17:31 WIB
Masih ada masyarakat yang belum rekam KTP elektronik, saya mengimbau segera datang ke Disdukcapil untuk perekaman karena ini penting untuk mereka.