Pangkalpinang (ANTARA) - KPU Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan dana hibah sebesar Rp16,2 miliar, guna menyukseskan pilkada ulang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.
"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan dana hibah Rp16.280.000.000 untuk pilkada ulang tahun ini," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan saat ini pembayaran dana hibah untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus tahun ini akan dilakukan tiga kali pembayaran untuk tahapan kegiatan pilkada ulang di daerah ini.
"Hingga saat ini tahapan pembayaran dana hibah sudah dua kali dan diharapkan tahapan ketiga dana hibah ini dapat secepatnya dicairkan mengingat pelaksanaan pilkada ulang ini sudah semakin dekat," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin mengatakan akan segera menyelesaikan sisa pembayaran dana hibah untuk pelaksanaan pilkada ulang ini.
"Jika memang anggaran ini sudah ada, maka pembayaran dana hibah tahap ketiga akan segera diselesaikan," katanya.
Ia menyatakan kondisi keamanan menjelang pilkada ulang pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun ini berjalan kondusif.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polri, TNI, Bawaslu dan KPU untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekecil apapun, agar pelaksanaan pesta demokrasi ulang ini berjalan sukses," katanya.