• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 2 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Jumat, 2 Januari 2026 18:51

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Kamis, 1 Januari 2026 17:53

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Kamis, 1 Januari 2026 17:51

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Kamis, 1 Januari 2026 2:53

      Di hadapan pengungsi, Prabowo: Presidenmu tak akan tinggalkan kalian

      Di hadapan pengungsi, Prabowo: Presidenmu tak akan tinggalkan kalian

      Kamis, 1 Januari 2026 2:50

  • Mancanegara
      Ukraina dituding serang kafe dan hotel di Kherson, 24 orang tewas

      Ukraina dituding serang kafe dan hotel di Kherson, 24 orang tewas

      Kamis, 1 Januari 2026 22:27

      Presiden Palestina: Negara Palestina adalah kenyataan tak terelakkan

      Presiden Palestina: Negara Palestina adalah kenyataan tak terelakkan

      Kamis, 1 Januari 2026 21:49

      Zelenskyy:

      Zelenskyy: "10 persen" lagi perang Rusia-Ukraina akan berakhir

      Kamis, 1 Januari 2026 21:47

      Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City

      Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City

      Kamis, 1 Januari 2026 17:46

      Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza capai 71.269 orang

      Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza capai 71.269 orang

      Kamis, 1 Januari 2026 2:37

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Jadwal Super League: Persija vs Persijap, Persik vs Persib

        Jadwal Super League: Persija vs Persijap, Persik vs Persib

        Jumat, 2 Januari 2026 11:56

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

        Jumat, 2 Januari 2026 9:43

        Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Kamis, 1 Januari 2026 22:29

        Jonatan Christie buka 2026 dengan duduki peringkat dunia teratas dari Indonesia

        Jonatan Christie buka 2026 dengan duduki peringkat dunia teratas dari Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 21:59

        Enzo Maresca tinggalkan Chelsea sebelum laga lawan City?

        Enzo Maresca tinggalkan Chelsea sebelum laga lawan City?

        Kamis, 1 Januari 2026 21:55

    • Gaya Hidup
        T.O.P akan keluarkan album baru

        T.O.P akan keluarkan album baru

        Jumat, 2 Januari 2026 13:55

        Film Horor

        Film Horor "KUYANK" Gelar Nonton Perdana di Pangkalpinang, Produser dan Bintang Hadir Langsung

        Jumat, 2 Januari 2026 8:44

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kamis, 1 Januari 2026 21:53

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru "Ethereal Eve"

        Kamis, 1 Januari 2026 18:04

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Kamis, 1 Januari 2026 17:42

    • Opini
        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

      Jaksa Tidak Sepakat Hakim Bebaskan La Nyalla

      Selasa, 27 Desember 2016 17:10 WIB

      Jaksa Tidak Sepakat Hakim Bebaskan La Nyalla

      Jakarta (Antara Babel) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tidak sepakat dengan putusan majelis hakim yang membebaskan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti.

      "Majelis hakim 3 dan 4 itu sependapat dengan penuntut umum. Pertimbangannya sudah jelas tadi. Pertama, pertanggungjawaban pidana itu tidak dapat diwakilkan sedangkan terdakwa kan selaku Ketum, sementara kerugian negara seolah-olah sudah dipertanggungjawabkan oleh Diar dan Nelson. Kami tidak sependapat karena pertanggungjawaban pidana tidak bisa diwakilkan, itu pertama," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suarnawan di pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

      Majelis hakim pada hari ini memvonis La Nyalla Mattaliti, meski JPU menuntut La Nyalla selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 miliar karena melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi provinsi Jatim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp26,654 miliar.

      Dalam putusannya, majelis hakim yang terdiri atas Sumpeno, Baslin Sinaga, Mas'ud, Sigit dan Anwar menyatakan bahwa La Nyalla tidak terbukti merugikan keuangan negara.

      "Terlepas dari alasan penuntut umum yang menyatakan penyelewengan hibah merugikan keuangan negara hingga Rp26,5 miliar sudah dipertanggungjawabkan oleh saksi Diar Kusuma Putra (Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Jaringan Usaha Antar Kadin Jatim) dan saksi Nelson Sembiring (Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kadin Jatim) yang sudah diputus perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya dan diterapkan pasal 55 sehingga jelaslah terdakwa La Nyalla tidak pernah dilibatkan dalam perkara dana hibah tersebut sehingga kerugian negara Rp26,5 miliar tidak dapat lagi dimintakan pertanggungjawabannya kepada terdakwa La Nyalla karena sudah ditanggung oleh Diar dan Nelson," kata anggota majelis hakim Sigit.

      Nelson Sembiring sudah divonis 5 tahun 8 bulan sedangkan Diar Kusuma Putra dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.

      "Kedua soal pembelian IPO, kan Rp5,3 berasal dari dana hibah. Dana hibah ini otomatis belum pernah dkembalikan, meski seolah-olah sudah dikembalikan pada tahun 2012 padahal kenyataannya tidak pernah dikembalikan. Dilihat dari alat bukti kita materai yang ditempelkan di 5 kuitansi tahun 2014. Berarti seolah-olah dibuat 2012 sementara materainya baru dicetak 2014. Tidak nyambung kan logikanya begitu? Berarti itu hanya alasan seolah-olah sudah ada pengembalian," tambah Made.

      Mengenai keuntungan Rp1,1 miliar yang dalam tuntutan jaksa berasal dari hasil penjualan saham IPO Bank Jatim yang pembelian dananya disebut menggunakan dana hibah, hakim mengatakan uang pembelian saham itu sudah dikembalikan.

      "Terkait uang Rp1,1 miliar, majelis hakim mempertimbangkan, di persidangan telah diperiksa saksi dan ahli. Dari keterangan saksi Diar dan Nelson, menyatakan pinjaman adalah penggunaan dana hibah sudah dikembalikan pada 2012 tapi tidak dibuat kuitansi resmi karena hanya dengan catatan kecil. Saksi Diar menyatakan terdakwa diminta untuk melengkapi administrasi karena ada yang telah ketelingsut," kata anggota majelis hakim Mas'ud.

      Pengembalian dana pembelian sebesar Rp5,3 miliar itu dilakukan secara bertahap sebanyak 5 kali namun tidak tercatat dalam pembukuan dan tidak ada bukti.

      "Kadin Jatim administrasinya tidak tertib bahkan buruk. Kadin jatim yang menyalahgunakan dana hibah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar. Berdasarkan keterangan dan 3 alat bukti yang sah, majelis hakim berkeyakinan uang Rp5,3 miliar telah benar dikembalikan ke Kadin Jatim. Berdasarkan pendapat ahli, uang Rp5,3 miliar tersebut juga sudah termasuk yang dipertanggungjawabkan saksi Diar dan Nelson dan uang yang dikembalikan tidak dikembalikan ke rekening tapi langsung digunakan untuk kegiatan Kadin," ungkap hakim Mas'ud.

      Sedangkan mengenai bukti materai tempel Surat Pengakuan Hutang yang seolah-olah dilakukan pada tanggal 9 Juli 2012 padahal materai baru dicetak oleh Perum Peruri pada tanggal 11 Juni 2014, hakim menilai hal itu hanyalah urusan administrasi.

      "Materai tempel yang tidak sesuai tahun pembuatannya karena catatat ketlingsut atau hilang hanyalah bersifat administrasi, sehingga menurut majelis hakim, unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain tidak dapat dibuktikan," kata haki Mas'ud.

      Namun Made mengaku belum akan langsung mengajukan banding.

      "Pertanggungjawabannya tetap selaku Ketua Kadin, tidak bisa diwakilkan. Tadi majelis hakim yang dua orang dalam pertimbangannya memang sependapat. Tapi kita menghormati, kita masih diberi kesempatan untuk pikir-pikir," ungkap Made.

      Dua hakim anggota yang merupakan hakim ad-hoc menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting oppinion).

      "Menimbang, akan tetapi dua hakim mengajukan dissenting opinion. Dana hibah tidak dibenarkan untuk digunakan di luar kegunaan yang disusun dlm proposal. Di satu sisi, telah mendelegasikan, tapi di sisi lain terdakwa tetap memantau penggunaannya dan mendatangi anak buahnya dengan demikian tedakwa tetap harus dimintai pertanggungjawabannnya," kata hakim Sigit.

      Apalgi terdapat keuntungan Rp1,1 miliar yang didapat dari hasil penjualan IPO Bank Jatim yang harus dikembalikan kepada negara karena diperoleh dari dana yang berasal dari negara.

      "Pengembalian uang Rp5,3 miliar tidak menghapuskan penyimpangan yang telah dilakukan. Terdakwa juga mengetahui dana hibah Kadin pernah dipinjam untuk persebaya yang tidak masuk dalam proposal kegiatan. Terdakwa juga kerap mengeluarkan cek kosong sehingga terdakwa tidak berhati-hati dalam mengelola keuangan kadin," tambah hakim Sigit.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hakim Bebaskan La Nyalla Dari Seluruh Dakwaan

      Hakim Bebaskan La Nyalla Dari Seluruh Dakwaan

      27 Desember 2016 16:50

      Hakim Tolak Eksepsi La Nyalla Mattalitti

      Hakim Tolak Eksepsi La Nyalla Mattalitti

      22 September 2016 17:08

      Empat kasus korupsi terbesar 2025

      Empat kasus korupsi terbesar 2025

      11 jam lalu

      Kanwil Kemenkum Babel edukasi Pemdes Peradong cegah korupsi

      Kanwil Kemenkum Babel edukasi Pemdes Peradong cegah korupsi

      30 Desember 2025 11:47

      KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

      KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

      29 Desember 2025 23:46

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      25 Desember 2025 11:26

      Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak

      Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak

      24 Desember 2025 20:22

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      24 Desember 2025 14:52

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Keluarga nelayan disambar petir  di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Keluarga nelayan disambar petir di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Top News

      • Menteri HAM minta polisi usut teror terhadap aktivis dan influencer

        Menteri HAM minta polisi usut teror terhadap aktivis dan influencer

        41 menit lalu

      • Sekda Bangka Tengah: Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa masih tahap persetujuan izin tapak

        Sekda Bangka Tengah: Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa masih tahap persetujuan izin tapak

        46 menit lalu

      • Polres Bangka Barat perketat pengamanan objek wisata

        Polres Bangka Barat perketat pengamanan objek wisata

        59 menit lalu

      • BPBD Bangka siagakan 38 petugas antisipasi banjir rob

        BPBD Bangka siagakan 38 petugas antisipasi banjir rob

        1 jam lalu

      • Produk unggulan ditampilkan pada Airport Local Pride Festival Bandara Depati Amir Bangka

        Produk unggulan ditampilkan pada Airport Local Pride Festival Bandara Depati Amir Bangka

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA