Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencairkan dana senilai Rp9,4 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru di daerah itu.
"Tunjangan sertifikasi guru itu dapat dipastikan pada Senin (9/1) sudah cair, memang terjadi keterlambatan karena ada perubahan SOTK," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Zainal di Koba, Senin.
Ia menjelaskan dana senilai Rp9,4 miliar itu digelontorkan untuk membayar tunjangan serifikasi sebanyak 893 guru di daerah itu dan tunjangan diberikan sebesar satu bulan gaji.
"Berkas pencairan sudah kami tanda tangan, hanya tinggal pencairan atau transfer uang ke rekening masing-masing guru yang sudah sertifikasi," ujarnya.
Zainal mengakui sudah banyak guru yang bertanya terkait kapan tunjangan sertifikasi tersebut dicairkan karena terjadi keterlambatan dari jadwal biasanya karena adanya perubahan SOTK.
"Sekarang pertanyaan guru tersebut sudah terjawab, tunjangan sertifikasi sudah dapat dicairkan dan guru tidak perlu resah dan gelisah lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, tunjangan sertifikasi tersebut adalah penghasilan guru yang sudah mendapat predikat bersertifikasi dan memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang di antaranya adalah jam mengajar.
"Sejauh ini tidak ada masalah dengan guru yang berhak menerima uang sertifikasi tersebut, jam mengajar mereka cukup dan memenuhi syarat untuk dicairkan tunjangan tersebut," ujarnya.
Bangka Tengah Cairkan Rp9,4 Miliar Tunjangan Sertifikasi
Senin, 9 Januari 2017 22:38 WIB
Tunjangan sertifikasi guru itu dapat dipastikan pada Senin (9/1) sudah cair, memang terjadi keterlambatan karena ada perubahan SOTK.