Jakarta (Antara Babel) - Direktur LSM Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menduga kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri adalah untuk mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Pasalnya, ia menduga pemerintah menyadari bahwa penerimaan negara dari pajak tidak menunjukkan kenaikan yang berarti sehingga pemerintah berupaya mencari sumber penerimaan lainnya untuk menopang kebutuhan anggaran belanja.
"Kenaikan tarif PNBP diduga dilakukan karena kenaikan penerimaan negara melalui sektor pajak enggak bisa menopang belanja negara," kata Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam di Jakarta, Selasa.
Pihaknya mencatat anggaran belanja Polri pada 2017 yakni sebesar Rp8,33 triliun. Untuk menopang anggaran belanja tersebut, target pendapatan Polri dari PNBP Jasa Kepolisian dinaikkan menjadi Rp6,9 triliun pada 2017, naik dari target pendapatan Polri dari PNBP di tahun sebelumnya yakni Rp4,9 triliun.
Upaya untuk mencapai target tersebut berasal dari kenaikan biaya kepengurusan STNK, BPKB dan TNKB.
Roy Salam pun mensinyalir bahwa kenaikan PNBP Polri adalah untuk memenuhi kebutuhan anggaran di internal Polri.
"PNBP ini dasarnya untuk kepolisian. Ketika Korlantas meminta kenaikan anggaran, pemerintah menaikkannya dari (pendapatan) PNBP Polri, bukan dari penerimaan pajak saja," katanya.
Pihaknya berharap kenaikan PNBP Polri sebaiknya benar-benar diikuti dengan peningkatan fasilitas dan kemudahan kepengurusan dokumen kendaraan bermotor.
"Kenaikan tarif dan penambahan jenis obyek PNBP pada satu sisi bisa dimaknai sebagai usaha untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Tetapi hal ini akan jadi sia-sia jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan," ujarnya.
Ia menambahkan, Polri juga harus memperbaiki keterbukaan data terkait laporan pengelolaan dana PNBP Polri sehingga publik tidak berburuk sangka.
"Keterbukaan data yang mencakup jumlah, nilai dari tiap jenis PNBP harus dijabarkan di situs Polri. Bila perlu laporkan datanya tiap bulan," katanya.
LSM : Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Untuk Capai Target APBN
Rabu, 11 Januari 2017 8:11 WIB
Kenaikan tarif PNBP diduga dilakukan karena kenaikan penerimaan negara melalui sektor pajak enggak bisa menopang belanja negara,